Beranda >

Berita > Warga Diminta Lengkapi Berkas Perbaikan Mesjid dan RTLH


25 Maret 2017

Warga Diminta Lengkapi Berkas Perbaikan Mesjid dan RTLH

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta masyarakat untuk mempersiapkan kelengkapan persyaratan pengajuan bantuan biaya perbaikan mesjid dan kelengkapan berkas bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2017. Hal itu dimaksudkan agar tertib adminstrasi sehingga memudahkan dalam proses pencairan dana.

Hal itu dikemukakan Kepala bagian (Kabag) Administrasi Kemasyarakatan setda kota Bogor, Soni Nasution dihadapan para kasi kemasyarakatan Kelurahan dan Kecamatan sekota Bogor serta dihadiri perwakilan Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) di ruang Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Senin (20/03/17) lalu.

Lanjut, Soni pihak DKM atau pengurus mesjid yang sudah terdata dan dipastikan mendapatkan bantuan biaya pembangunan mesjid  segera dapat mencairkan dana, dengan syarat melampirkan persyaratan yang lengkap. "Jadi tahun 2017 ini, penerima bantuan pembangunan Mesjid hampir setiap kelurahan menerima bantuan tersebut,” ungkapnya

Selain itu, bagi DKM atau pengurus mesjid di kota Bogor yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Mesjid, agar segera membuatnya. "Ada sekitar sembilan kelurahan DKM yang belum memiliki SKT," ujarnya.

Dijelaskannya, untuk pemohon biaya RTLH warga diminta secepatnya melaporkan yang mana kerusakannya, baik itu rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Diprioritaskan yang rusak berat, karena perlu penangganan lebih cepat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. (Lani/tria) SZ