Beranda >

Berita > Pegawai Pengelola Informasi dan Dokumentasi Disertifikasi


11 April 2017

Pegawai Pengelola Informasi dan Dokumentasi Disertifikasi

Masih kurangnya pemahaman Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Badan Litbang SDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI menggelar Bimbingan Teknis sekaligus Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar untuk Aparat Pemerintah Pusat dan Daerah di Hotel Pajajaran Suite, jalan Pajajaran Kota Bogor,  Selasa (11/04/2017) hingga Jumat (14/04/2017).

Sedikitnya ada 60 orang menjadi peserta Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi ini yang merupakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi atau pejabat fungsional yang membantu pengelolaan informasi, termasuk di dalamnya pranata kehumasan, arsiparis dan pustaka serta pranata komputer dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan daerah lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi publik (KIP) memang sangat penting untuk terus meningkatkan kompentensi bagi pengelola informasi dan dokumentasi demi pembangunan kedepan. Sebab, masih banyak petugas yang tidak memiliki kemampuan mengelola dokumentasi dan kesulitan saat mengklasifikasikan antara dokumen biasa, penting atau rahasia. Tak jarang juga ketika masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta data, petugas kerepotan karena tidak diarsipkan dengan baik.  “Kami harap dari Bimtek ini menjadi evaluasi dan perbaikan bagi seluruh petugas,” tegas Ade.

Menurut Ade, pemberian sertifikat kelulusan kepada peserta harus betul-betul didasari atas kemampuan peserta, jangan sampai peserta penerima sertifikat kelulusan tersebut tidak mampu memahaminya atau hanya sekedar nama diatas kertas saja. Ia juga berpesan dari kegiatan yang digelar di kota Bogor, para pegawai di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semuanya bisa lulus, namun jika tidak lulus bisa kembali mengikuti sertifikasi di kesempatan lain.

“Pengelolaan dokumentasi ini penting, jadi pegawai harusnya kompeten. Kalau perlu diberikan tambahan tunjungan sehingga pendokumentasian dapat dikelola dengan baik dan benar,” pungkasnya (Fla/Ismet) SZ