Beranda >

Berita > 16 Angkot di Kota Bogor Kampanyekan Bahaya Rokok


31 Mei 2017

16 Angkot di Kota Bogor Kampanyekan Bahaya Rokok

Sebanyak 16 angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek se-Kota Bogor, Rabu (31/05/2017) dihias dengan pesan-pesan bahaya rokok terhadap kesehatan dan festival mural digunakan untuk menyampaikan pesan dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).

Dihiasnya belasan angkot itu merupakan bagian dari peluncuran kampanye inovatif guna memperingatkan masyarakat akan bahaya merokok dan mempromosikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 12 Tahun 2009.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Rubaeah, HTTS merupakan saat yang tepat untuk meluncurkan kampanye baru yang kreatif dalam upaya mengingatkan masyarakat agar mematuhi Perda KTR dan mendorong mereka untuk berhenti merokok.

"Kegiatan kampanye ini juga sebagai upaya untuk melindungi generasi di masa yang akan datang. Kami tahu bahwa dukungan terhadap kebijakan ini cukup tinggi," kata Rubaeah.

Usai penandatanganan deklarasi tidak merokok di dalam angkot yang dilakukan perwakilan para sopir angkot yang disaksikan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat serta Kapolresta Bogor Kota Kombespol Ulung Sampurna Jaya, juga disaksikan perwakilan dari sejumlah organisasi, mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dilanjutkan dengan pawai dengan angkot sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (Donni/Ismet/Foto:Indra) SZ