Beranda >

Berita > Jabar-DKI Sepakati Kerjasama Participating Interest Blok ONWJ


11 Juli 2017

Jabar-DKI Sepakati Kerjasama Participating Interest Blok ONWJ

BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dalam Pengambilan dan Pembagian Porsi Participaing Interesest, atau PI 10% Pada wilayah Kerja (WK) Offshore North West Java (ONWJ).

 

Kesepakatan ditandatangi langsung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), dan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, (10/07/2017).

 

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, tuntutan daerah yang ingin dilibatkan dalam proyek migas ini sudah lama bergema. Pun kerja sama dua provinsi ini mengacu kepada Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5975/13/MEM.M/2015 tanggal 19 Agustus 2015 tentang Keikutsertaan BUMD dalam Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi pada wilayah Kerja (WK) Offshore NorthWest Java (ONWJ).

 

Sementara, ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini yakni pembagian besaran PI 10% pada WK ONWJ dengan ketentuan, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan porsi 20,29% sementara Jabar mengambil porsi 62,13% dan dibagi lagi dengan empat kabupaten dimana masing-masing porsinya antara lain, Pemprov Jabar 79,91%, Indramayu 4,71%, Subang 2,93%, Karawang 8,24% dan Bekasi 1,70%.

 

Adapun tujuan dari kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan peran serta daerah dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

"Kita terlibat mengelola offshore bersama-sama pemerintah pusat. Tentu ini sangat positif sebab sebelum ada ini, kita menjadi kawasan yang ada di daerah kita, tapi kita tidak terlibat secara langsung. Bahasa tegasnya penonton," jelas Aher.

 

Dalam kesepakatan ini, kedua provinsi bersepakat untuk mengambil dan membagi hak PI 10% pada WK ONWJ, dimana nanti pengelolaannya akan dilakukan lebih lanjut oleh BUMD PT. Migas Hulu Jabar yang telah ditunjuk oleh Pemprov Jawa Barat dan BUMD PT. Jakarta Propertindo yang telah ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta melalui kesepakatan atau perjanjian antar-BUMD.

 

Sementara Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa proses kesepatakan ini memang butuh waktu. Tapi karena kesepakatan ini bersifat "bussines to bussines", maka harus segera dilakukan upaya tindak lanjutnya.

 

Djarot juga mengatakan kerja sama dua provinsi di bidang migas ini merupakan kerja sama yang baru dilakukan di antara dua provinsi dalam waktu yang singkat.

 

Djarot juga menuturkan, bahwa proyek bersama ini merupakan sikap yang menunjukkan bahwa kedua provinsi, bisa menurunkan ego masing-masing atas kekayaan sumber daya alamnya.

 

"Bukankah kita sepakat tdak ada ego di wilayah yang kaya sumber daya alamnya? Kalau memang egonya dinaikkan bagaimana dengan saudara kita yang enggak ada sumber daya alam?" katanya.

 

Hasil dari kesepakatan tersebut Ia harapkan dapat menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Participating Interest 10% WK ONWJ bagi kedua provinsi dan kabupaten-kabupaten di provinsi Jawa Barat yang bersangkutan.

 

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, memaparkan bahwa berdasarkan Pasal 34 PP No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, serta Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, berlaku ketentuan bahwa BUMD daerah dapat menjadi mitra pemegang paling banyak 10% berdasarkan kelaziman bisnis dalam pengelolaan blok migas.

 

Adapun Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Offshore North West Java telah ditanda tangani pada tanggal 18 Januari 2017 antara Pemerintah yang diwakili oleh SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ (PHE ONWJ) dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

 

"Pada saat penandatanganan tersebut komposisi kepemilikan Participating Interest 100% dimiliki oleh PT Pertamina Hulu Energi ONWJ," jelasnya.

 

Target produksi 2017, PHE ONWJ menargetkan berkisar 36.000 barel minyak per hari dan produksi gas bumi sebesar 144 MMSCFD. Produksi minyak dan gas bumi disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan startegis nasional seperti BBM, pembangkit listrik dan bahan baku pembuatan pupuk.

 

"Ditengah kondisi harga minyak dunia yang mengalami penurunan harga signifikan, tidak menyebabkan PHE ONWJ menurunkan laju produksinya," sambung Amien. (dikutip Humas Kota Bogor )