Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Gelar Rakor dan Sosialisasi Halal Pangan


24 Agustus 2017

Pemkot Bogor Gelar Rakor dan Sosialisasi Halal Pangan

Konsumen terutama umat muslim perlu mendapat jaminan produk halal, sementara produk yang beredar di masyarakat belum semua terjamin kehalalannya. untuk mendorong sekaligus meningkatkan pelaku UMKM tersertifikasi halal Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Perekonomian Setdakot Bogor menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi Halal Pangan tingkat Kota Bogor di Bumi Gumati Sukaraja, Kabupaten Bogor, 24 - 25 Agustus 2017.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Asisten Administrasi Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asperbangkesra) Setdakot Bogor Edgar Suratman, Kamis (24/08/2017).

Kepala Bagian Perekonomian Setdakot Bogor Tri Iriyanto mengatakan, latar belakang digelarnya rakor dan sosialisasi ini antara lain perlunya konsumen terutama umat muslim mendapat jaminan produk halal. Sementara saat ini masih banyak UMKM kuliner yang belum memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, melalui rakor dan sosialisasi halal pangan akan diperoleh rumusan sekaligus mendorong peningkatan jumlah UMKM di Kota Bogor yang tersertifikasi halal baik dengan bantuan ataupun secara mandiri.

“Jadi pada rakor kali ini sekaligus juga kami mensosialisasikan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal beserta perkembangannya,” kata Tri.

Ia menambahkan, pada rakor ini pihaknya mengundang narasumber dari LPPOM MUI Nadya Lutfi Masduki berkaitan dengan prosedur perizinan halal, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo tentang program Bogor Kota Halal. Narasumber lainnya yakni dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama dan Kementerian Perdagangan.

Sedangkan untuk peserta lanjut Tri, pihaknya mengundang 20 pelaku UMKM Kuliner non tersertifikasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dinas Pertanian (Distan), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan dan Bidang Ekonomi Bappeda Kota Bogor. (Tria/Lani) SZ