Beranda >

Berita > Edgar : Pemkot Komitmen Lindungi Konsumen


24 Agustus 2017

Edgar : Pemkot Komitmen Lindungi Konsumen

Rapat Koordinasi dan sosialisasi pangan halal sangat dibutuhkan sebagaimana komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melindungi konsumen terutama bagi umat muslim. Hal tersebut dijelaskan  Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asperbangkesra) Setdakot Bogor Edgar Suratman seusai membuka Rakor dan sosialisasi pangan halal di Bukit Gumati Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (24/08/2017). 

Edgar menerangkan, umat muslim di Indonesia khususnya di Kota Bogor harus betul-betul diproteksi jangan sampai produk-produk yang dikategorikan tidak halal, baik secara alami maupun pada prosesnya tidak sesuai syarat-syarat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terutama produk makanan dan minuman.

Ia menyebutkan, kedepan tidak hanya produk makanan dan minuman tetapi juga kosmetik, obat-obatan dan juga bahan kimia. Diharapkan pada tahun 2018, empat tahun setelah dikeluarkannya UU Nomor 33 Tahun 2014 harus diberlakukan dengan efektif. “Jadi sosialisasi ini sangat diperlukan walaupun sekarang targetnya hanya 20 orang, namun mereka kita bekali sehingga tahun ini mereka sudah mempersiapkan untuk membuat label halal,” jelasnya.

Dia menuturkan, kaitan dengan hal tersebut yakni pelaku UMKM yang tersertifikasi halal jumlahnya bertambah sehingga omset penghasilannya pun ikut bertambah. Manfaat lainnya yakni konsumen merasa terjamin akan kehalalan produk yang dibelinya sehingga target pasar akan lebih meningkat. “Jadi melalui rakor dan sosialisasi ini banyak manfaat yang didapatkan,” kata Edgar.

Momentum ini lanjutnya, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat bersinergis dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Ketahanan Pangan. “Mereka bisa berkoordinasi dan berintegrasi menyatukan persepsi dari mulai proses produksi, pemasaran dan pencegahannya. Jangan sampai produk makanan yang beredar mengandung bahan pengawet, pewarna dan bahan tambahan lainnya yang berbahaya,” pungkasnya. (Tria/Lani) SZ