Beranda >

Berita > Kebutuhan Blanko E-KTP Kota Bogor Sebanyak 24 Ribu


23 September 2017

Kebutuhan Blanko E-KTP Kota Bogor Sebanyak 24 Ribu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menyebut saat ini jumlah blanko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang tersedia sebanyak 9.000 blanko. Jumlah ini berasal kiriman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 6.000 blanko dan yang masih tersisa sebanyak 3.000 blanko.

“Bagaimanapun jumlah blangko yang ada tidak akan mencukupi kebutuhan blangko E-KTP yang jumlahnya mencapai 24.000 blangko,” tutur Sekretaris Disdukcapil Kota Bogor, Asep Zaenal Rahmat saat ditenui di ruang kerjanya, Jumat (22/09/2017).

Dinamisnya data kependudukan menurut Asep membuat Disdukcapil Kota Bogor harus selektif dan tidak sembarangan dalam mencetak data warga yang sudah terekam. “Setiap E-KTP memiliki nomor serial dan memakan biaya yang cukup besar, jadi harus terdaftar dan terdata. Idealnya warga mendapatkan E-KTP adalah 14 hari kerja setelah dicetak, karena namun keterbatasan ketersediaan blanko E-KTP jadi agak lama,” akunya.

Untuk mencapai target 100 persen perekaman data E-KTP, Disdukcapil Kota Bogor memperluas pelayanan perekaman di 6 Kecamatan di Kota Bogor, 1 lokasi di mall (Pusat Perbelanjaan) dan 1 layanan mobil keliling yang hadir saat ada event-event tertentu.

Asep menyebut, data E-KTP yang sudah selesai perekaman dan siap cetak, masih harus disinkronkan Kemendagri, hal ini dimaksudkan untuk kebenaran data dan menghindari data ganda. Pendistribusiannya sendiri menggunakan metode First In First Out (FIFO) dan untuk data yang ada di Kementerian senantiasa di up-date dan di refresh, berdasarkan data transaksi kependudukan (Humas:rabas/Ismet-SZ)