Beranda >

Berita > Bela Negara Harus Didasari Kecintaan NKRI


23 November 2017

Bela Negara Harus Didasari Kecintaan NKRI

Bentuk kecintaan dan rasa nasionalisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang paling pertama sekali harus disadari adalah harus memahami arti dari bela negara itu sendiri. Dimana definisi dari bela negara adalah sikap dan perilaku kecintaan terhadap negara yang didasari pada Pancasila dan UUD 1945.

Kecintaan terhadap negara dengan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, seperti dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman saat mengikuti dialog interaktif RRI di Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Jalan KH. Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (23/11/2017), semata-mata untuk keberlangsungan NKRI.

"Kalau ini (kecintaan pada Pancasila dan UUD 1945) sama-sama telah kita camkan di dalam pikiran dan hati kita, baru kita definisikan langkah-langkah apa saja yang harus kita lakukan dalam sikap dan perilaku ini terbentuk dalam karakter warga negara yang tangguh," ungkap Usmar.

Upaya tersebut, katanya, harus dilakukan bersama dan tidak bisa hanya oleh pemerintah atau DPR saja. Sebab, minimal ada empat elemen harus bersatu. Yaitu pemerintah, DPR, unsur masyarakat, dan pelaku ekonomi.

"Bayangkan saja apapun yang kita lakukan bila ketimpangan ekonominya masih sangat jauh. Sehingga sampai saat ini pemerintah belum mampu mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi," sebut Usmar. (Donni/Foto:Hari-SZ)