Beranda >

Berita > Tertib Administrasi Pertanahan, BPN Bentuk Pokmasdartibnah


23 November 2017

Tertib Administrasi Pertanahan, BPN Bentuk Pokmasdartibnah

Keberhasilan pembangunan di bidang pertanahan tidak terlepas dari keikutsertaan masyarakat sebagai subyek pembangunan sekaligus membangun rasa memiliki untuk merawat hasil-hasil pembangunan itu sendiri.

Sebagai wahana untuk menghimpun atau mengakomodasi kepentingan masyarakat dalam pembangunan melalui kegiatan-kegiatan pertanahan, maka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memandang perlu untuk memfasilitasi masyarakat berorganisasi dalam wadah Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (Pokmasdartibnah).

Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor Erry Juliana Pasoreh saat pengukuhan dan pelantikan Pokmasdartibnah oleh Wali Kota Bogor Bima Arya di Villa Suganda, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (23/11/2017).

Erry menyebutkan, Pokmasdartibnah adalah kelompok masyarakat yang berpartisipasi dalam rangka penyelenggaraan Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN) dan Program Pengelolaan Pertanahan lainnya untuk mewujudkan Catur Tertib Pertanahan, Tertib Hukum, Pertanahan,  Tertib Administrasi, Tertib Penggunaan Tanah, Tertib Pemeliharaan Tanah dan Pertanahan, Lingkungan Hidup. Sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2010.

Sedangkan pengurus dan anggota Pokmasdartibnah terdiri dari beberapa unsur, yaitu masyarakat, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT dan Ketua RW.

“Setelah pengukuhan ini kegiatan berikutnya yakni penyiapan posko di setiap Kelurahan yang diawali dengan Pemasangan Tanda Batas Pemilikan Tanah yang diiakukan oleh pemilik tanah yang berdampingan secara bersama-sama. (Tria/Hari-SZ)