Beranda >

Berita > Pencanangan PTSL 2018 di Kecamatan Bogor Barat


04 Januari 2018

Pencanangan PTSL 2018 di Kecamatan Bogor Barat

Berdasarkan data Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor masih ada 29.000 bidang tanah di Kota Bogor yang belum disertifikatkan. Hal ini dikatakan Kepala BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh saat Pencanangan Pengukuran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (04/01/2018) sore.

Pemilihan Kelurahan Pasir Jaya menurut Eri didasari berkas yurisdiksi yang sudah terkumpul dan mencapai 97 persen dari target PTSLyang berjumlah 2.176 bidang tanah.
“Harapan kami potensi 97 persen dapat segera ditindaklanjuti dengan tahapan PTSL selanjutnya hingga penerbitan sertifikat tanah,” ujar Ery.

Persiapan pelaksanaan PTSL sudah dilakukan BPN Kota Bogor sejak triwulan akhir tahun 2017 bekerjasama dengan pihak kecamatan, kelurahan dan Pokmas Dartibnah. Untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan PTSL telah dibentuk 10 tim yang akan disebar ke kelurahan-kelurahan di Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan. “Dari target PTSL 2018 yang berjumlah 60.000 bidang tanah, sebanyak 40.000 akan dilaksanakan oleh ASN dan dibantu pihak ketiga yang akan melaksanakan pengukuran sebanyak 20.000 bidang tanah,”terangnya.

ukur1

Wali Kota Bogor Bima Arya yang secara resmi melaksanakan kegiatan pencanangan PTSL mengatakan, kegiatan ini sesuai rencana program dari pemerintah pusat. “Kepala daerah adalah kepanjangan tangan presiden dan pemerintah pusat, ini adalah kebijakan yang luar biasa dan dibutuhkan warga. Untuk itu camat dan lurah harus mensukseskan  semua program dari pusat ini,” kata Bima yang didampingi Camat Bogor Barat Pupung W Purnama, Camat Bogor Selatan Sujatmiko Baliarto, Kepala BPKAD  Anggraeny Iswara dan Kepala Dinas PUPR Chusnul Rozaqi.

Bima mengatakan Pemkot Bogor menyambutnya baik pencanangan PTSL dengan penuh semangat, mulai di wilayah hingga petugas dari Kantor BPN Kota Bogor sendiri, karena program ini mampu memberikan manfaat dan maslahat. “Saya kira ada dua hal yang penting, yaitu mengenai pemberkasan dan transparansi, karena ada pembiayaan sebesar Rp. 150 ribu. Untuk itu dilapangan perlu dikoordinasikan dengan baik agar pemberkasan rapi dan cepat,” kata Bima yang melaksanakan pencanangan PTSL pertama di wilayah Rt.01 Rw.12 Kampung Pancasan Baru, Kelurahan Pasir Jaya.(Humas:rabas/indra-SZ)