Beranda >

Berita > Aher: OTDA Untuk Kesejahteraan Masyarakat


26 April 2018

Aher: OTDA Untuk Kesejahteraan Masyarakat

JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memaknai Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-22 Tahun 2018, sebagai pemicu penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Pertama, tentu kita sudah 22 tahun melaksanakan otonomi daerah. Kedua otonomi dari dulu didirikan untuk kesejahteraan rakyat," kata Gubernur Aher, pada Malam Apresiasi Peringatan Hari OTDA XXII tahun 2018, di Hotel Sultan, Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta, Rabu (25/04/2018) malam.

Kuncinya, kata Aher, jangan takut untuk berinovasi. Wujudkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, lebih efektif, dan lebih terarah.

Sehingga, berdampak pada keberhasilan pembangunan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan dan menghilangkan kemiskinan.

Pada peringatan Hari Otda yang bertemakan “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”, Gubernur Aher berharap supaya kinerja pembangunan dalam suatu pemerintahan, setiap saat dapat terpantau dengan baik. Serta terus didorong supaya pembangunan berlangsung sesuai sasaran yang dituju.

"Karena ujung dari pembangunan yang paling mikro adalah untuk menghilangkan kemiskinan, pengangguran, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," katanya.

Sementara Direktur Jenderal Otda Kemendagri Soemarsono mengungkap, bahwa melihat perkembangan penyelenggaraan Otda dari tahun ke tahun, peringatan Hari Otonomi Daerah bisa menjadi momentum terbaik untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan Otda pada setiap daerah otonom.

"Evaluasi dilaksanakan mulai dari Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota," jelas Sumarsono.

Selain itu, Sumarsono juga meminta agar seluruh pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang memperkokoh otonomi Indonesia. Menurutnya, dari kebijakan itulah negara dapat berdiri sendiri.

Intinya, ucap Dia, tujuan utamanya adalah memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia. Karena usia 22 tahun, merupakan usia yang cukup dewasa mulai menentukan arah Otda kemana dibawa.

Disinilah diperlukannya rekam jejak perjalanan Otda di suatu daerah. Sehingga perjalanannya akan efektif dari tahun ke tahun.

Adapun Otda, Kata Sumarsono, tentunya harus mendukung kesuksesan Nawacita, kebijakan strategis Jokowi- JK.( Humas dan Protokol Setda Jabar)