Beranda >

Berita > Sekda Pimpin Rakor Penataan PKL


06 Juni 2018

Sekda Pimpin Rakor Penataan PKL

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memimpin Rapat Koordinasi (rakor) lintas OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait rencana penataan dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Pasar Anyar dan sekitarnya di Paseban Surawisesa, Balaikota Bogor, Rabu (06/06/2018) siang.

Dalam rapat tersebut, penataan PKL akan dilakukan dua kali, yaitu sebelum dan sesudah Idul Fitri. Adapun yang dilakukan sebelum Idul Fitri tepatnya malam takbiran merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemkot Bogor yang dimaksudkan untuk membersihkan kota dari sisa sampah para pedagang musiman yang menyerbu Kawasan Pasar Anyar dan sekitarnya.

Tidak hanya membersihkan sampah, penataan PKL pun dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan lintas OPD dan unsur Muspida Kota Bogor.

Untuk penataan dan relokasi yang dilakukan pasca Idul Fitri menurut Sekda, karena adanya semangat yang sama untuk menata Kota Bogor, mulai dari Pemkot Bogor, PKL dan pihak terkait lainnya. “Kegiatan ini sudah cukup lama dipersiapkan, jadi diharapkan ini bisa tuntas,” kata Ade.

Ade menegaskan, kepada semua OPD terkait diminta melakukan ekspose terkait rencana kegiatan penataan dan relokasi sebelum dilakukan penataan dan relokasi agar jelas dan bukan seremonial serta tidak ada kesan memaksakan.

Terkait rencana penataan dan relokasi PKL tersebut, Hanafi yang menjabat Asisten Tata Pemerintahan Setda Kota Bogor dan Plt. Asisten Umum Setda Kota Bogor juga menegaskan Pemkot Bogor masih konsisten terhadap penataan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2005.

“Tidak ada perubahan dari dulu sampai sekarang. Penertiban dan penataan ketika malam takbiran akan terus dilakukan sampai dengan penataan pasca Idul Fitri. Titik mana saja tertuang dalam perda tersebut adalah kawasan MA Salmun, Dewi Sartika dan Nyi Raja Permas,” sebut Hanafi.

Hanafi melanjutkan berbagai upaya sudah dilakukan Pemkot Bogor melalui kebijakan-kebijakan skala prioritas penataan PKL. Direncanakan para PKL yang berjualan di sekitar kawasan jalan Dewi Sartika, mulai Blok F hingga BJB cabang Bogor akan direlokasi dan untuk selanjutnya kawasan tersebut ditata lebih rapi. (Humas:rabas/yani-SZ)