Profil PD Bank Pasar

Alamat :

Jl. Sawojajar No. 8 Bogor

Telp. (0251) 8324601

Sejarah Singkat

PD.BPR Bank Pasar yang merupakan manifestasi dari dana permodalan pada tahun 1964. Pada tanggal 4  April 1964 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Praja Bogor No. 580 / 2 / 64 di realisasikan dengan nama Perusahaan Daerah Bank Pasar.

Pada tanggal 3 Juli 1975 Bank Pasar mendapat izin usaha dari Departemen Keuangan berdasarkan Surat Keputusan No. S.ket  529 / DJM / III.3 / 7 / 1975.


Pada tahun 1980 status Bank Pasar Kotamadya DT.II Bogor diubah menjadi Unit Pelaksana Daerah (UPD) berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tk.II Bogor No. 38 / PS.012 / 1980.

Status Bank Pasar diubah kembali dari Unit Pelaksana Daerah (UPD) menjadi Perusahaan Daerah pada tahun 1985 dengan Peraturan Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 12 Tahun 1985 dan telah mendapat pengesahan dari Gubernur KDH Tk. I Jawa Barat dengan surat keputusan No. 188.342 / Kep.1567.Huk / 87 serta telah diundangkan dalam lembaran Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 4 Tahun  1987, seri D pada tanggal 7 September 1987.

Pada tahun 1995 status Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor diubah menjadi PD.BPR Bank Pasar Kotamadya DT.II Bogor dengan Peraturan Daerah Kotamadya DT.II Bogor No. 5 Tahun 1995 dan telah mendapat pengesahan dari Gubernur KDH Tk.II Jawa Barat berdasarkan Surat Keputusan No. 188.342 / SK.1312. Huk / 96, pada tanggal 29 Agustus 1996 serta telah diundangkan dalam lembaran Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 7 seri D tanggal 5 September 1996.

Pada tahun 1997 terjadi perubahan nama Bank Pasar dari Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya DT.II Bogor menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kotamadya DT.II Bogor. Dan mendapat persetujuan dari Departemen Keuangan RI berdasarkan Surat Keputusan No. Kep.673 / KM. 17 /1997 pada tanggal 1997.

Menurut UU No. 22 Tahun 1999 terjadi perubahan PD.BPR Bank Pasar Kotamadya DT.II Bogor menjadi PD. BPR Bank Pasar Kota Bogor.

 

Tujuan Perusahaan

Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2004, PD.BPR Bank Pasar Kota Bogor memiliki tujuan antara lain :

1. Membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat,
2. Menanggulangi renternir,
3. Menunjang pembangunan daerah,
4. Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.

 

Visi

Visi adalah cara pandang jauh kedepan, kemana organisasi/perusahaan harus dibawa, agar dapat eksis, antipatif dan inovatif atau suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan.

Berdasarkan hasil penjaringan aspirasi dan konsensus dari seluruh karyawan dan pengurus PD.BPR Bank Pasar Kota Bogor maka dirumuskan Visi PD.BPR Bank Pasar Kota Bogor adalah :

“ Menjadi BPR Terpercaya Dengan Citra Prima Dalam Layanan Keuangan Dan Terus Tumbuh Dengan Sehat Menuju Masyarakat  Madani ”

Misi


Misi adalah suatu yang harus dilaksanakan sesuai dengan visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi/perusahaan dapat tercapai dan berhasil dengan baik.

Sebagai penjabaran dari Visi diatas, dirumuskan Misi PD.BPR  Bank Pasar Kota Bogor sebagai berikut :

  1. Berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan dengan menyediakan produk perbankan baikbuntuk penghimpunan dana maupun penyaluran dana dalam rangka pengembangan perekonomian dan melindungi masyarakat dari jeratan renternir.
  2. Berperan secara maksimal sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pertumbuhan dan peningkatan nilai perusahaan yang berkesinambungan.
  3. Memberikan pelayanan terbaik secara profesional melalui diversifikasi produk dan terjangkau.
  4. Melaksanakan dengan sungguh-sungguh standar kerja baku yang didukung dengan partisipasi dan kebersamaan yang bertanggung jawab seluruh pengurus dan pegawai dengan pemanfaatan teknologi informasi.
  5. Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan SDM secara berkesinambungan menuju profesionalitas yang memiliki integritas dan budaya kerja.

Selanjutnya >