Profil PPID
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bentuk di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemeritah Kota Bogor
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada masing-masing Kepala SKPD
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai tugas dan tanggung jawab:
Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi;
Memberikan pelayanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Memberikan perlayanan infromasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana;
Menetapkan prosedur operasional penyebarluasan Informasi Publik;
Melaksanakan pengujian konsekuensi;
Mengklasifikasikan informasi dan/atau pengubahannya;
Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai Informasi publik yang dapat diakses;
Memberikan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi publik.
PPID dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dibantu oleh pejabat fungsional yang meliputi Arsiparis, Pranata Komputer, Pranata Hubungan Masyarakat, Pustakawan, dan pejabat fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan.
- Berita Terkini
- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor melepas peserta mudik gratis yang akan melaksanakan mudik Idulfitri 1446 Hijriah ke daerah Ja
- Bersama 50 anak yatim dan 50 anak penyandang disabilitas, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim berbagi kegembiraan dalam momen bulan suci Ramadan 1446 Hij
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyalurkan beras bantuan cadangan pangan kepada kelompok masyaraka
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memastikan bahwa kejadian yang dialami oleh wisatawan asal Jepang di Kota Bogor tidak akan terulang lagi. Seperti di
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka posko kesehatan gratis di Terminal Baranangsiang. Hal ini dilakukan dalam rang