Beranda >

Berita > DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Bogor Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB


09 Maret 2021

DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Bogor Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil meraih 2 (dua) penghargaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik 2020 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima atau Predikat A dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor kategori Sangat Baik.

“Alhamdulillah DPMPTSP Kota Bogor kembali mendapatkan penghargaan untuk pelayanan publik, khususnya kategori pelayanan prima dengan predikat nilai A dari Kemenpan RB. Ini penghargaan kedua,” kata Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Firdaus usai menerima penghargaan yang diserahkan Menpan RB, Tjahjo Kumolo di The Ballroom Hotel Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Firdaus menyebutkan, ada 33 provinsi dan 221 kabupaten/kota yang dinilai pelayanan publiknya oleh Kemenpan RB dan hanya 3 provinsi yang mendapatkan penghargaan yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Riau. Sementara untuk kabupaten/kota ada 15 yang mendapatkan akreditasi nilai A., salah satunya Kota Bogor.

Inovasi yang dinilai Kemenpan RB di DPMPTSP Kota Bogor kata dia, adalah penggunaan aplikasi SMART dan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memudahkan pelayanan masyarakat.“Jadi memang inovasi yang dinilai adalah bermanfaat bagi masyarakat,” sebutnya.

Dia berharap dengan raihan predikat Pelayanan Prima ini tidak menjadikan besar hati jajarannya, tetapi memacu agar bekerja lebih baik lagi, terutama bagaimana bisa meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat.“Mudah-mudahan DPMPTSP bisa terus bekerja lebih baik dan giat dalam melayani,” katanya.

Meski pandemi, pihaknya terus berupaya memudahkan pelayanan dengan cepat dan mudah. Terdekat saat ini DPMPTSP akan menyederhanakan proses-proses perizinan menjadi lebih sederhana. Pasalnya, sebelumnya agak panjang prosesnya.“Artinya persyaratannya bisa disederhanakan. Proses penyederhanaan itu akan dilakukan bertahap,” kata Firdaus.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan dokumen kependudukan.“Mudah-mudahan kedepan kami bisa terus meningkatkan pelayanan,” katanya.

Sebelumnya, Menpan RB, Tjahjo Kumolo menyatakan, beberapa aspek yang dijadikan penilaian dalam memberikan penghargaan itu antara lain, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi dan pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.(Prokompim)