30 Desember 2022
2023 Siap Berlari Kencang Tuntaskan Program Prioritas
Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik 21 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (28/12/2022).
Dalam arahannya, Bima Arya menyatakan, pelantikan tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang dan menyelaraskan dengan kebijakan yang dirumuskan. Sehingga tidak ada yang berubah, namun demikian dirinya meminta agar pelantikan tersebut dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen, bekerja semata-mata sebagai ibadah.
"Tidak ada yang substantif berbeda dari amanah dan tupoksi, namun saya meminta agar momentum ini dijadikan untuk menguatkan kembali komitmen kita semua bahwa kerja adalah ibadah. Semata-mata menjalankan apa yang ditugaskan oleh pimpinan dan kebijakan Pemkot Bogor dan untuk menebar kebaikan serta kemaslahatan di Kota Bogor," kata Bima Arya.
Dia menekankan kepada seluruh jajaran Pemkot Bogor untuk siap-siap menyongsong tahun 2023, karena Kota Bogor akan Berlari dengan lebih cepat.
"Saya minta untuk memasuki tahun 2023 kita akan Berlari dengan lebih kencang untuk menyelesaikan target dan program prioritas," tegas Bima Arya.
Bima Arya menambahkan, akan ada proses evaluasi jabatan untuk semua dan ditargetkan awal Januari 2023 akan ada formasi baru di Pemkot Bogor.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor : 800/Kep.649-BKPSDM/2022 tentang penyesuaian jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor dan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor :800/Kep.650-BKPSDM/2022 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil melalui perpindahan jabatan lain ke jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Dari 21 pejabat fungsional yang dilantik sesuai SK Wali Kota Bogor Nomor : 800/Kep.650-BKPSDM/2022 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil melalui perpindahan jabatan lain ke jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, 4 ASN Pemkot Bogor menjadi fungsional dari awalnya jabatan lain dan 17, sisanya sesuai SK Walikota Bogor Nomor : 800/Kep.649-BKPSDM/2022 tentang penyesuaian jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan.(Prokompim).
- Berita Terkini
- Zikir dan Doa Bersama Jelang Pilkada 2024, Ini Pesan Pj Wali Kota Bogor Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama unsur Forkopimda, para tokoh agama, tok
- Pasien Penderita Gagal Ginjal Kini Bisa Gunakan Layanan CAPD di RSUD Pasien penyakit ginjal di Kota Bogor kini bisa mendapatkan pelayanan Continuous
- Pemkot Bogor Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI Penggunaan Sarung Tenun Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) y
- Pemkot Bogor Gelar Rakor Percepat Penyerahan PSU Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) menggelar Rapat K
- Wujudkan Kota Sehat, Sekda Tekankan Libatkan Semua Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Implemen