Beranda >

Berita > Bappeda Kota Bogor Gelar Konsultasi Publik, Menyusun RPD 2025-2026


15 Desember 2023

Bappeda Kota Bogor Gelar Konsultasi Publik, Menyusun RPD 2025-2026

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor menggelar konsultasi publik rancangan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bogor di Ballroom, Hotel Salak the Heritage, Kamis (14/12/2023). RPD ini dibuat seiring dengan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor di 2024.

"Hari ini forum konsultasi publik untuk rencana pembangunan daerah. Jadi ini tuh perencanaan yang dibuat di masa transisi, karena RPJMD Kota Bogor berakhir di 2024 dan kepala daerah juga berakhir di Desember 2023," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah.

Sekda mengatakan, masa transisi ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri). Pasalnya, RPJMD yang berakhir di 2024 perlu dibuat rencana transisi yang dinamakan RPD 2025-2026. Konsultasi publik yang dihadiri OPD, perguruan tinggi dan organisasi masyarakat ini untuk menerima masukan sekaligus mengevaluasi data serta permasalahan untuk penyempurnaan RPD.

"Jadi kami buat target perencanaan secara makro untuk dua tahun ke depan, karena tidak boleh ada kekosongan perencanaan di masa transisi ini," tuturnya.

Ia menjelaskan, di dalam RPD tidak dicantumkan visi misi karena visi misi secara politis dilahirkan dari kepala daerah terpilih. Pada penyusunan RPD ini pihaknya hanya menentukan target kinerja. Misalnya pada indikator penurunan kemiskinan, indikator laju pertumbuhan ekonomi dan lainnya.

"RPD akan ditetapkan di Januari 2024 dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan menjadi pedoman untuk OPD membuat Renstra dan RAPBD," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pelaksana, Naufal Isnaeni mengatakan, konsultan publik RPD ini membahas arah pembangunan dan prioritas pembangunan 2025-2026 yang secara garis besar melanjutkan sesuai dengan RTRW Kota Bogor.

Beberapa rencana prioritas pembangunan infrastruktur dan penataan ruang di 2025-2026 antara lain keberlanjutan program penataan angkutan umum, keberlanjutan pembangunan Infrastruktur jalan, pembangunan sarana dan prasarana Porprov 2026, penuntasan integrasi jalur pedestrian di pusat- pusat kegiatan serta peningkatan kualitas pengelolaan persampahan dan pengendalian kualitas lingkungan dan ruang terbuka hijau. (Prokompi)