Beranda >

Berita > Disperindag Kota Bogor Pertemukan Swalayan dan Hotel Bermitra Dengan IKM


29 Agustus 2018

Disperindag Kota Bogor Pertemukan Swalayan dan Hotel Bermitra Dengan IKM

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menggelar sosialisasi kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) dan temu usaha kemitraan dengan mengundang sebanyak 35 Industri Kecil dan Menengah (IKM), perwakilan toko swalayan dan hotel di Hotel Permata, jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (29/08/2018).

Kepala Bidang Promosi, Kemitraan dan Perdagangan Jasa Disperindag Kota Bogor, Dewi Kurniasari menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mempertemukan pihak toko swalayan (Hypermart, Alfamart, Alfamidi, Circle K, Indomaret, Serambi Botani) dan pihak hotel dengan para IKM di Kota Bogor juga memperkenalkan bahwa produk IKM itu tidak kalah dengan produk yang dihasilkan oleh industri besar.

“Alhamdulillah sebagian besar bisa matching, Mudah-mudahan output dari kegiatan ini terjadi perjanjian kemitraan antara toko swalayan atau pihak hotel dengan pemilik IKM,” kata Dewi yang juga Kepala Bidang Promosi dan Kerjasama Bakul Bogor dan Dekranasda Kota Bogor.

Dari 35 IKM yang dihadirkan rata-rata yang sudah memiliki perizinan, seperti izin edar PIRT (Produk Industri Rumah Tangga), sertifikat halal, perizinan perseorangan dan dari jumlah 35 IKM, 20 IKM merupakan produk kuliner.

“Sebenarnya ada lebih dari 35 IKM, karena keterbatasan waktu jadi kita batasi yang diundang, tapi sebagian besar sudah masuk ke Transmart karena disana pilot projectnya. Mudah-mudahan kedepan produk IKM bisa terus merambah ke toko swalayan lainnya,” ujarnya.

Kasi Kemitraan dan Pengembangan Penggunaan Produk Dalam Negeri Disperindag Kota Bogor, Sopyan Ari Taufik menambahkan, berdasarkan Perwali Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan setiap toko swalayan yang mengurus izin usaha swalayan wajib bermitra dengan IKM Kota Bogor.

“Artinya setelah izin usaha swalayan itu keluar mereka diberikan waktu selama 6 bulan. Apabila mereka setelah 6 bulan tidak melakukan kemitraan maka izinnya akan ditangguhkan, mungkin nanti pada akhirnya bisa dicabut izinnya,” tegasnya.

Pihaknya menargetkan di setiap toko swalayan ada 3 IKM yang masuk bermitra. Apalagi jumlah toko swalayan di Kota Bogor jumlahnya ratusan. “Ini tentunya sebagai upaya untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” katanya.

Produk-produk IKM Kota Bogor tersebut diantaranya, Wedang Jahe, Brownies Renyah, Royal Cocoa Cookies, Mochibo, Bakermen (bawang merah kemasan), Koekis Keren, Permen Pala Mysari, Keripik Singkong Neng Ayu, Fried Cheese Ovha. (SZ/Ismet)