15 Maret 2025
Reklame dan Billboard Tak Berizin Ditertibkan, Moratorium segera Diterapkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap reklame dan billboard di sepanjang jalur protokol, khususnya di seputaran Sistem Satu Arah (SSA).
Pada Jumat (14/3/2025) malam, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kembali memantau langsung proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang.
“Ini merupakan bentuk konsistensi penertiban papan billboard yang tidak berizin, termasuk menindaklanjuti atensi Pak Presiden terkait estetika kota,” kata Jenal Mutaqin di lokasi.
Berdasarkan data, ada sekitar 50 lebih reklame atau billboard yang menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, terdapat 16 reklame yang sudah tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis, khususnya di seputaran SSA.
Ketegasan lainnya adalah moratorium yang akan diterapkan untuk reklame dan billboard di seputaran SSA. Artinya, meskipun pemilik billboard ingin memperpanjang izin, permohonannya tidak akan disetujui.
“Kemarin sudah empat yang kita bongkar, hari ini targetnya empat lagi kita maksimalkan. Karena membongkar billboard ini saja bisa memakan waktu dua sampai tiga jam, itu pun untuk yang kecil,” ucap Jenal Mutaqin.
Kendala pun dibeberkan oleh Jenal Mutaqin, bahwa kabel yang melintang secara semrawut, membuat proses pengerjaan sedikit terhambat. Namun, untuk mengatasi hal itu, Pemkot Bogor mempercepat program penanaman kabel di bawah tanah.
Targetnya, setelah lebaran akan mulai memproses pemindahan kabel yang ada di jalan seputar SSA ke dalam tanah menggunakan sistem boring.
“Semua dilakukan bertahap, pelan-pelan. Tidak hanya di SSA, tapi nanti akan bergeser ke pemukiman warga,” tutupnya
- Berita Terkini
- Atas perannya dalam memajukan dunia pendidikan, keislaman, serta kepemimpinan di Kota Bogor, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima penghargaan In
- Setelah penantian panjang, tahapan proses pembangunan Gereja HKBP Bincarung Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, kini memasuki tahap peletakan batu pertama
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, membuka kegiatan layanan pengobatan gratis bagi warga di RW 09 dan RW 10, Kampung Lebak Sari, Kelurahan Paledang, Ke
- RSUD Kota Bogor mendapatkan kehormatan karena menjadi rumah sakit pendidikan bagi 75 dokter muda, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap reklame dan billboard di sepanjang jalur protokol, khususnya di seputaran Sistem Satu Arah