Beranda >

Berita > Penyebaran Narkoba di Kota Bogor Sulit Teridentifikasi


03 Desember 2018

Penyebaran Narkoba di Kota Bogor Sulit Teridentifikasi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Nugraha Setya Budhi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Informasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, menyebutkan pergerakan narkoba di Kota Bogor luar biasa dan penyebarannya sulit teridentifikasi serta tersebar ke seluruh wilayah Kota Bogor.

”Setiap rapat pimpinan saya teriak-teriak agar Kota Bogor dibentuk BNNK,” kata Nugraha, Senin (3/12/2018).

Dihadapan para peserta workshop Nugraha menegaskan, gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pengobatan merupakan tanggung jawab bersama, para korban penyalahgunaan bukanlah penjahat, sedangkan pengedar narkoba adalah penjahat. Selaku masyarakat diharapkan memberikan informasi secepatnya kepada BNNK atau kepolisian jika ada peredaran narkoba.

”Kondisi setiap 100 orang anak di Indonesia usia antara 10 sampai dengan 59 tahun pasti menjadi penyalahguna narkoba. Pangsa pasar dan nilai ekonomis narkoba di Indonesia luar biasa,” sebutnya

Ia menceritakan belum lama ini di daerah Serang, Banten berhasil diamankan narkoba seberat 80 kg dan 80 ribu pil ekstasi asal China siap beredar di Kota Bogor dan sekitar 4 hari yang lalu Polres Bogor berhasil menemukan lahan pembibitan dan ladang ganja di Puncak Bogor untuk persiapan tahun baru, bahkan sebelumnya ada di kaki gunung Halimun yang berhasil ditemukan oleh BNN.

”Berdasarkan kategori para penyalahguna didominasi para pekerja sebanyak 50 persen, para pelajar 27,32 persen dan mereka yang tidak bekerja sebesar 22,34 persen, contohnya ada sopir angkot yang secara keroyokan membeli salah satu jenis narkoba seharga Rp 400 ribu,” jelasnya.

Menurut Nugraha, narkoba masuk Indonesia sangat terbuka karena banyak terdapat pelabuhan-pelabuhan kecil yang tidak dijaga oleh aparat. Saat ini ada 739 jenis narkoba baru sementara yang tercover masuk legalisasi di undang-undang baru 60 jenis. BNN sendiri sudah menemukan 68 jenis narkoba terbaru yang berbeda di Indonesia diantaranya ganja sintetis, karenanya revolusi tentang perubahan narkoba luar biasa.

Dia mengatakan, hasil penelitian UI dan BNN, prevalensi korban penyalahgunaan narkoba berkisar 5 jutaan orang, kerugian penyalahgunaan hampir mencapai Rp 6,3 triliun. Saat ini kebijakan BNN diperluas hingga pencucian uang dengan maksud memiskinkan para gembong narkoba yang mulai pintar.

Bagi para ASN, berdasarkan Permendagri Nomor 21 tahun 2013 dan Peraturan Menpan RB Nomor 15 tahun 2017, ASN minimal menjalani tes urine satu kali setiap tahun yang merupakan implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2018. (Humpro :rabas/hari-SZ)