Beranda >

Berita > Catatan Pengadilan Agama, Angka Perceraian di Kota Bogor Menurun


11 Januari 2019

Catatan Pengadilan Agama, Angka Perceraian di Kota Bogor Menurun

Ketua Pengadilan Agama Kota Bogor, Sirajuddin Sailellah memaparkan catatan menggembirakan di hadapan Wali Kota Bogor Bima Arya di sela kegiatan pelantikan Jurusita Pengadilan di Pengadilan Agama Kelas 1A Bogor, Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Bogor Barat, Jumat (11/1/2019). Catatan tersebut berupa angka tingkat perceraian di kota hujan yang cenderung menurun.

Menurut Sirajuddin, dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini angka perceraian di Kota Bogor mengalami penurunan signifikan. Sebelumnya, kata dia, Kota Bogor belum pernah mengalami penurunan tingkat perceraian, bahkan seringkali mengalami kenaikan.

“Di 2018 ada sebanyak 2.040 perkara perceraian. 1600 perkara diantaranya merupakan kasus cerai gugat. Jika dibandingkan tahun sebelumnya ada sebanyak 2.500 perkara cerai di Kota Bogor. Artinya, ada penurunan sekitar 460 kasus,” ungkap Sirajuddin.

Ia menambahkan, di Pengadilan Agama, perceraian sendiri terbagi menjadi dua jenis, yakni cerai gugat dan cerai talak. Saat ini, tingkat cerai gugat di Kota Bogor alami penurunan.

“Itu artinya tingkat pengaduan ibu-ibu semakin berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk di daerah lain, trennya kian meningkat setiap tahunnya. Hari ini kita hanya selisih 23 perkara jika membandingkan dengan dengan daerah lain. Dengan padatnya penduduk di Kota Bogor, ia berharap angka perceraian bisa semakin berkurang,” harapnya.

Meski begitu, Sirajuddin tidak mengetahui apa indikator penyebab angka perceraian di Kota Bogor menurun. Menurut dia, entah disebabkan oleh program Wali Kota Bogor Bima Arya yakni Sekolah Ibu atau mungkin hal lain yang membuat angka percerain bisa menurun.

“Indikatornya juga saya belum tahu pasti, apa yang bisa menyebabkan jumlah angka perceraian di Kota Bogor ini menurun. Tapi yang jelas menurun, apa itu gara-gara program Wali Kota atau bukan, saya belum tahu,” terangnya.

Di lokasi yang sama Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa kabar gembira ini semoga bisa terus dipertahankan. Sehingga ia berharap komunikasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Bogor ini bisa terus terjalin dan bersinergi.

“Maka dari itu saya ingin Pemerintah dan Pengadilan dapat bersinergi dan berkolaborasi guna membangun kota yang ramah bagi keluarga dengan tujuan tingkat perceraian yang rendah serta setiap anggota keluarga dapat berkumpul harmonis selamanya,” pungkasnya. (Humpro :Alif/Lani/Arfan/Indra/Rosdyana/Sabrina/Gaung/Pri)