Beranda >

Berita > e-menanduk Mudahkan Warga, KTP-el Selesai Dua Hari


15 Maret 2019

e-menanduk Mudahkan Warga, KTP-el Selesai Dua Hari

Baru lima hari diluncurkan, e-menanduk atau elektronik Melayani Administrasi Kependudukan program inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sudah diakses lima ribu warga Kota Bogor.

Aplikasi buatan anak negeri ini memang dikhususkan bagi warga Kota Bogor untuk kemudahan dalam pelayanan permohonan percetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA). Pasalnya, warga atau pemohon cukup membuka link e-menanduk.kotabogor.go.id dan mengikuti langkah-langkahnya.

"Masukkan nomor KTP, nomor KK (Kartu Keluarga) untuk melihat data keluarga dan nomor handphone. Nomor handphone dibutuhkan untuk laporan status KTP dari Disdukcapil ke pemohon," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Ahdiat, Jumat (15/03/2019).

Dody mengatakan, setelah proses permohonan cetak KTP-el online dibuat, pemohon akan diberikan status dari KTP-el, yakni tunggu verifikasi atau siap ambil. Jika status sudah siap ambil berarti KTP-el sudah selesai dan bisa diambil langsung ke Disdukcapil Kota Bogor dengan membawa KTP-el lama dan KK.

"Proses sampai KTP-el selesai paling lama satu sampai dua hari, tentunya ini lebih efisien karena warga tidak perlu datang mengantri," jelasnya.

Kemudahan juga diberikan Disdukcapil Kota Bogor bagi mereka yang tidak memiliki akses handphone atau kuota internet. Dody menuturkan, warga dipersilahkan datang ke kelurahan atau kecamatan. Pihaknya sudah melatih staf kelurahan dan kecamatan untuk membantu masyarakat yang tidak mempunyai handphone.

"Kedepan aplikasi ini akan terus dikembangkan. Kalau sekarang e-menanduk memang baru bisa cetak KTP dan KIA tapi kedepan aplikasi ini akan terus dikembangkan agar bisa juga untuk akta kelahiran, perubahan KK, pindah datang dan lain-lain. Kami mohon doa dari semua stakeholder dan warga Kota Bogor," imbuhnya.

Sementara itu, Salah seorang warga Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Ayda Triwahyuni mengatakan, dirinya melakukan permohonan pencetakan KTP-el melalui e-menanduk. Ia mendaftar pada Rabu (13/03), kemudian besoknya ia mendapatkan SMS bawa Jumat (15/03) ini KTP-el sudah bisa diambil.

"Alhamdulillah e-menanduk membantu banget jadi tidak makan waktu banyak. Apalagi bisa kita cek sendiri status KTP-el nya sudah di proses atau belum. Beda kalau kita mengurus manual atau kolektif di RT, bisa semingguan," katanya. (Humpro :fla-SZ)