Beranda >

Berita > Komite IV DPD RI Sambangi Kota Bogor, Bahas UU Keuangan Negara


26 April 2019

Komite IV DPD RI Sambangi Kota Bogor, Bahas UU Keuangan Negara

Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor, Jumat (26/4/2019). Dalam rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ayi Hambali itu, dibahas mengenai pelaksanaan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Rombongan DPD tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor. Ayi menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Bima Arya beserta seluruh jajarannya atas penerimaan dan sambutan yang telah diberikan.

Ayi mengungkapkan, maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang difokuskan beberapa hal, yakni mendapatkan informasi, tanggapan dan penjelasan secara langsung dari pemerintah yang perlu mendapat perhatian anggota Komite IV DPD RI sebagai dasar untuk ditindaklanjuti.

“Diharapkan, pertemuan ini kami dapat memperoleh masukan mengenai kendala dan usulan dalam pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2003 dan perubahan PP nomor 58 tahun 2005 menjadi PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ungkap Ayi.

Ayi juga memperkenalkan anggota Komite IV DPD RI yang turut hadir bersamanya, yakni Darmayanti Lubis (Provinsi Sumatera Utara), Rugas Binti (Provinsi Kalimantan Tengah), Ghazali Abbas Adan (Provinsi Aceh), Hardi Selamat Hood (Provinsi Kep. Riau), Cholid Mahmud (Provinsi DIY), Sabam Sirait (Provinsi DKI Jakarta), Enny Khairani (Provinsi Bengkulu), Rosti Uli Purba (Provinsi Riau) serta Staf Ahli Komite IV Abdul Kodir.

Sebagai informasi, Komite IV DPD RI mempunyai lingkup tugas pada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK, pajak, dan terkait koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). (Humpro:Tria/Adit/Zakiah/Olla/Pri).