Beranda >

Berita > 40 ASN Digembleng Pelatihan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa


09 September 2019

40 ASN Digembleng Pelatihan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebanyak 40 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diberikan pelatihan sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah di Hotel Salak Pajajaran, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (09/09/2019).

Sertifikasi ini dilakukan guna mendukung pengadaan barang dan jasa di wilayah karena adanya dana kelurahan di 68 kelurahan Se-kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, hari ini banyak sekali orientasi penguatan nilai jika bicara anggaran di kelurahan. Tak ayal ASN harus memahami mekanisme tersebut untuk memperkuat di semua lingkup.

"Sesuai dengan tagline Bogor Berlari, Pemerintah Kota Bogor ingin berlari tapi disisi lain ingin semua aman. Saya ingin melalui pelatihan ini semua paham, mulai dari proses perencanaan, pemilihan metode untuk pengadaan, dokumen berkas yang harus disiapkan dan siapa saja yang terlibat," ujarnya.

Ia menuturkan, jika ASN tidak memahami hal tersebut bisa menjadi bahaya bagi institusi. Sebab, dirinya tidak ingin Kota Bogor ini dihambat orang-orang yang tidak paham. Atau dari orang-orang yang paham tapi terlalu kaku untuk melakukan penafsirannya, padahal harus dibiasakan berpikir terbuka.

"Intinya substansi dari pelatihan ini adalah kami harus lari sesuai jalur, tetapi jangan lambat juga," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Taufik mengatakan, pendidikan pelatihan sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah ini bagian terpenting untuk ASN di lingkungan Pemkot Bogor, agar mereka memiliki sertifikasi.

"Pelatihan sertifikasi ini juga untuk mengimplementasi Perpres Nomor 16/2018 dan Perwali Nomor 17/2019 terkait wajib sertifikasi bagi PNS serta pengangkatan dalam jabatan administrasi," katanya.

Ia menuturkan, pada regulasi baru itu ada tiga metode baru. Pertama, metode classical (tatap muka) seperti hari ini. Kedua, metode e-learning atau peserta belajar secara mandiri di kantor dengan membuka akun terkait regulasi. Apabila mereka lolos tahap itu, mereka wajib on class dua hari, yaitu pada 26-27 September 2019 mendatang. Selanjutnya, 28 September 2019 mereka ujian sertifikasi dari LKPP.

"Jadi harapan kami mereka mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan mendapatkan hasil ujian yang terbaik, agar kedepan bisa memahami tata cara tahapan pengadaan barang dan jasa mengingat hal itu menempel pada jabatannya," katanya. (fla/indra/faisal-SZ)