Beranda >

Berita > Warga Kota Bogor Diimbau Terapkan PHBS dan Germas Antisipasi Virus Corona


03 Maret 2020

Warga Kota Bogor Diimbau Terapkan PHBS dan Germas Antisipasi Virus Corona

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengingatkan semua jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan seluruh warga Kota Bogor untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) guna mengantisipasi terjangkit virus Corona.

Hal tersebut dikatakannya saat memimpin Apel Siaga Bencana Tingkat Bogor di Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (3/3/2020) pagi.

Kepada semua Bima Arya mengajak untuk menyikapi dengan tepat. Kepada warga Kota Bogor dihimbau untuk tidak panik secara berlebihan. Menurutnya, virus Corona berbahaya tetapi bukan berarti tidak bisa sembuh dan cukup banyak yang pernah berinteraksi dengan penderita virus corona tetapi tidak terjangkit.

“ Jangan panik, mari hadapi ini dengan kematangan, kedewasaan dan mari kita tingkatkan terus Germas, PHBS, koordinasi dengan semua pihak untuk mengantisipasinya,” ujarnya.

Himbauan agar tidak panik juga bukan berarti disikapi secara santai. Untuk itu kepada semua jajaran Pemkot Bogor, Bima Arya mengeluarkan 8 instruksi Wali Kota Bogor agar bisa dipahami dan dijalankan secara maksimal sebagai langkah pencegahan dan penanganan. Salah satunya menginstruksikan aparatur di wilayah agar gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan.

Kepada jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dirinya juga meminta agar bahu membahu bersama aparatur wilayah dan warga Kota Bogor melakukan deteksi seakurat mungkin setiap indikasi terjangkit virus Corona.

Untuk memudahkan warga yang ingin menyampaikan laporan, Pemkot Bogor menyediakan hotline dan nomor layanan gawat darurat untuk warga yang ingin melaporkan adanya indikasi terjangkit virus corona. (0251-8363335) dan Whatsapp (08111116093).

Selain itu, Dinkes Kota Bogor diminta untuk memonitor dan memantau laporan indikasi yang masuk agar bisa segera diantisipasi. Jika ada laporan masuk terkait dugaan atau indikasi virus Corona, Bima Arya secara tegas meminta agar tidak dibiarkan datang sendiri, tetapi dijemput dengan prosedur tetap (protap) berdasarkan petunjuk pelaksanaan Kementerian Kesehatan.

“Ini atensi untuk camat, lurah, puskesmas dan yang lainnya. Apabila ada yang terindikasi virus Corona pastikan ada protap penjemputan bagi warga yang terindikasi virus Corona. Seluruh puskesmas dan rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan kesiapsiagaan guna memastikan protap yang harus dilakukan jika ada yang terindikasi virus corona. Jadi jelas masuk lewat mana, ditangani siapa, tahapannya bagaimana, jangan sampai ada pasien yang terindikasi terus dibiarkan mengantri lama di UGD, berinteraksi dengan yang lain. Perhatikan protap secara seksama,” jelas Bima Arya.

Untuk setiap data laporkan yang terkait indikasi kasus positif virus Corona, Bima Arya memerintahkan untuk dikumpulkan dan dicek. Langkah antisipasi yang dilakukan Pemkot Bogor tidak terlepas dari pemberitahuan yang diumumkan Presiden Joko Widodo terkait adanya dua warga negara Indonesia yang terjangkit virus Corona beberapa hari lalu. (prokompim)