Beranda >

Berita > Forkopimda Kota Bogor Ikuti Rakor Khusus Tingkat Menteri Secara Virtual


13 Agustus 2020

Forkopimda Kota Bogor Ikuti Rakor Khusus Tingkat Menteri Secara Virtual

Sejumlah arahan mulai dari bidang ekonomi, kesehatan dan lainnya disampaikan para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Kejaksaan Agung dan pimpinan lembaga negara lainnya dalam Rakor Khusus Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di Jakarta, Kamis (13/08/2020) sore.

Rakor khusus yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti para kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati dan wali kota serta unsur pimpinan Forkopimda seluruh Indonesia. Tak terkecuali Wali Kota Bogor, Bima Arya dan jajaran Forkopimda Kota Bogor.

Arahan yang disampaikan terkait pembahasan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Setelah dibuka, paparan pertama disampaikan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma yang dilanjutkan Mendagri, Tito Karnavian. Dalam arahannya menyarankan kepala daerah untuk membentuk tim koordinasi dan sinkronisasi melibatkan Forkopimda

"Menormalkan kehidupan di tengah pandemi harus dikawal secara khusus karena situasinya khusus," kata Menko Polhukam, Mahfud MD.

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan, terdapat kejenuhan masyarakat akibat pembatasan sosial maupun tekanan ekonomi sehingga mengabaikan protokol kesehatan.

Kepada jajaran TNI di seluruh wilayah Indonesia, Panglima TNI memerintahkan untuk melakukan koordinasi dengan Forkopimda serta komponen lainnya guna merumuskan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di wilayahnya masing-masing.

"Sebanyak 91 ribu pasukan disiapkan TNI untuk memberikan dukungan kepada para kepala daerah dalam rangka pengawasan protokol kesehatan, termasuk pelaksanaan patroli bersama Polri dalam penerapan protokol kesehatan," kata Panglima TNI.

Selain kesehatan, perekonomian menjadi hal penting yang dibahas. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan ada beberapa program yang akan segera diluncurkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Diantaranya, bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang menerima upah dibawah Rp 5 juta rupiah, besaran yang akan diberikan adalah 1,2 juta per kuartal.

Selain itu juga ada Banpres Produktif usaha mikro yang akan diberikan kepada 9,1 juta penerima pada tahun ini.

Kepada para kepala daerah, Airlangga meminta untuk melihat kembali program kegiatan agar terlihat serapan anggaran pemerintah.

Polri yang dalam kesempatan tersebut diwakili Wakapolri Komjenpol Gatot Eddy Pramono menjelaskan, polri dengan seluruh personil dan jajaran akan memberi dukungan kepada kepala daerah dengan mengerahkan kekuatan polri bersama TNI, melaksanakan giat patroli penerapan protokol kesehatan, lakukan binmas dan yang lainnya.

"Edukasi sosialisasi masyarakat melalui darat dan udara, libatkan brimob dan sabhara dalam pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat keramaian, pasar, mall dan lokasi lainnya. Sebagai upaya pencegahan, perhatikan penerapan protokol kesehatan secara patuh, tegur jika tidak menggunakan masker. Anggota polri wajib menggunakan masker, perhatikan SOP dilaksanakan secara betul," kata Wakapolri.

Untuk Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi mewakili Jaksa Agung memberikan arahan. Terakhir Menkominfo dan Kepala BNPB, Doni Monardo menyampaikan arahannya. Peran dan partisipasi masyarakat adalah hal penting.

Menanggapi arahan yang disampaikan para menteri dan pimpinan lembaga negara, Wali Kota Bogor, Bima Arya yang didampingi Sekda Kota Bogor serta pimpinan Forkopimda Kota Bogor, menuturkan, kedepan secara umum akan difokuskan pada pengawasan dan penindakan di lapangan.

"Kampanye digencarkan, sanksi langsung di lapangan. Bersama TNI dan Polri kita akan turun lagi ke lapangan karena masyarakat sudah semakin abai. Kota Bogor sendiri melonjak terus (kasus Covid-19), jadi kita akan konsolidasi lagi untuk pengawasan dan penindakan di lapangan," jelas Bima. (Prokompim)