Beranda >

Berita > Pol PP Siap Bentuk Park Ranger


11 Mei 2015

Pol PP Siap Bentuk Park Ranger

Satpol PP Kota Bogor merupakan  garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah di Kota Bogor Tetapi dalam melaksanakan tugasnya setiap anggota Sat Pol PP diminta mengedepankan sisi humanis dan profesionalisme. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Eko Prabowo dalam dialog interaktif pada program Kontak Juanda10, Radio Sipatahunan, Senin (11/5).
“Dengan konsep Style-Smile-Safety (3S) kami berusaha secara maksimal menjalankan tugas pokok demi terwujudnya 4 zona tertib. Zona tertib pejalan, zona tertib berjualan, zoba tertib membeli dan zona tertib berusaha,” kata Eko. “Dan saat ini  kami sedang gencar mengsosialisasikan hal tersebut, ” lanjutnya.  Dalam melaksanakan tugasnya, sering kali Satpol PP menemui benturan dan hambatan, karena pada intinya tugas yang diemban adalah tugas berat yang bertujuan memelihara ketertiban umum dan kenyaman masyarakat serta tegaknya perda.
Selain tugas pokok itu, Satpol PP harus turut berperan aktif di bidang lain. “Seperti menangani bencana alam dan membentuk Peleton Khusus (Tonsus) yang berpatroli 3 kali sehari, agar  kami  hadir di masyarakat,” tambah Eko.
Sisi humanis dan profesional  diaplikasikan antara lain dalam menata PKL, seperti di Jalan Pengadilan. Bekerjasama dengan Dinas UMKM, Satpol PP memberikan zona berdagang di Jalan Pengadilan bagi PKL dimulai dari pukul 8 pagi hingga 5 pukul sore. Sedangkan barang-barang yang diangkut ke Markas Satpol PP, semuanya bisa diambil kembali oleh pedagang. “Kami beri waktu 14 hari bagi para PKL untuk mengambil kembali barang miliknya yang disita,” papar Eko. Syaratnya, mereka harus terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan tidak akan berjualan di kawasan terlarang.
Satpol PP dalam waktu dekat juga akan ikut menjaga sarana prasarana dan fasilitas taman, untuk menyikapi aksi perusakan sarana prasarana dan fasilitas taman kota.  “Kami menamakannya Polisi Taman atau Park Ranger,” lanjut Eko (rahmat)