05 Agustus 2015
SIUP dan TDP Gratis

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan suatu pelayanan terhadap masyarakat untuk ijin melaksanakan kegiatan usaha perdagangan, baik itu perusahaan kecil maupun besar wajib memperoleh SIUP berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh Indonesia. Sedangkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan bukti bahwa suatu perusahaan atau badan usaha telah melakukan kewajibannya melakukan pendaftaran perusahaan dalam Daftar Perusahaan. Tanda daftar perusahaan berlaku selama perusahaan tersebut masih beroperasi wajib didaftarkan ulang setiap lima tahun sekali.
Pemerintah kota Bogor mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan kegiatan usaha perdagangan untuk mengurus dan memiliki SIUP. Apalagi SIUP dapat dibuat secara gratis. “Sebab SIUP bukan target pendapatan tetapi merupakan suatu pengendalian, agar memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha perdagangan serta memperoleh pelayanan yang baik,” menurut Rudy Mashudi, Kepala Bidang Perekonomian BPPT dan PM Kota Bogor.
Rudy mengatakan, dari 72 perizinan dan pelayanan non perizinan, ada tiga perizinan yang beretribusi. Terdiri dari Surat Izin Gangguan (HO); Izin Mendirikan Bangunan; dan Surat Izin Pengelolaan Pemanfaatan Tanah untuk reklame. Dilihat dari data hasil pembuatan SIUP dan TDP dari bulan Januari-Juli 2015, terdapat 839 pembuatan SIUP dan 866 pembuatan TDP. (Astriani-Nadya-Chiko,foto:Lani)
- Berita Terkini
- Ketua Dekranasda Kota Bogor, Yantie Rachim, menyampaikan mimpinya untuk membawa batik Bogor ke tingkat yang lebih tinggi. Hal tersebut ia sampaikan da
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meresmikan hasil revitalisasi Taman Kreasi Olah Sampah Terintegrasi (Takesi) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
- Setelah menerapkan larangan bagi pengamen beroperasi di angkutan kota (angkot), Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kembali mengambil langkah tegas denga
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung kerja sama pendidikan internasional melalui program pertukaran pelajar dan buday
- Beberapa kesepakatan penting dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar