Beranda >

Berita > Kadinkes: Sarpras Kami Lebihi Standar BPJS


03 Februari 2016

Kadinkes: Sarpras Kami Lebihi Standar BPJS

“Sarana prasarana dalam memberikan pelayanan KIS-PBI, melebihi standar fasilitas yang ditetapkan BPJS,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr. Rubaeah di Aula Dinkes Kota Bogor, Rabu (3/2).

Penegasan ini disampaikan Kadinkes saat Konferensi Pers Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) – Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurut Rubaeah, fasilitas yang dimiliki adalah fasilitas tingkat utama yang tersebar di 24 puskesmas utama, dan 31 puskesmas pembantu (pustu). “Tapi sayang Labkesda yang dimiliki tidak bisa bekerjasama dengan BPJS. Semoga ini bisa dipahami BPJS dan agar kedepannya dapat difasilitasi dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bogor,” tegas Rubaeah.

Tahun 2016, PBI dari pusat bagi Kota Bogor mengalami peningkatan, dari yang semula 241 ribu dari menjadi 262 ribu penerima. “Dari data tersebut ada juga yang non aktif, hal ini disebabkan banyak faktor, salah satunya pergeseran status. Disamping itu sebanyak 118 data akan diverifikasi lagi,” lanjut Rubaeah.

Untuk tingkat rujukan, Dinkes Kota Bogor bekerjasama dengan RSUD Kota Bogor, selaku rumah sakit pemerintah, dan  14 rumah sakit swasta. “ Saya berharap tidak ada lagi rumah sakit swasta yang tidak kerjasama dalam memberikan pelayanan peserta BPJS. Kita juga memiliki empat Puskesmas rawat inap,” tutup Rubaeah. (rahmat)