Beranda >

Berita > Unit Korsupgah KPK Cek Implementasi Best Practice Kota Bogor


24 Februari 2016

Unit Korsupgah KPK Cek Implementasi Best Practice Kota Bogor

Memastikan Kota Bogor sebagai salah satu daerah yang memiliki penganggaran dan perencanaan APBD yang baik, Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI berkunjung ke Kota Bogor, Rabu (24/2). sesuai informasi yang dihimpun dari beberapa Kementerian dan lembaga.

Koordinator Korsupgah KPK Wawan Wardiana mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan best practice yang ada di pemda seluruh Indonesia yang memiliki penilaian baik menurut beberapa kementerian dan lembaga di bidang penganggaran dan perencanaan APBD, PPJ dan perizinan. Ketiga hal tersebut, berdasarkan hasil kegiatan Korsupgah di tahun-tahun sebelumnya, berpotensi menimbulkan terjadinya korupsi di daerah.

Hasil dari kunjungan KPK ke daerah-daerah tersebut selanjutnya akan dikompilasi di Jakarta. “Pengelolaan APBD, PPJ dan PTST tadi selain sistemnya yang kami ambil termasuk juga sistem elektroniknya. Tentunya ini pun seijin yang punya,” imbuh Wawan.

Setelah dikompilasi di Jakarta, sambung Wawan, selanjutnya akan di diseminasikan ke 261 kabupaten/ kota yang baru saja dilantik oleh Presiden maupun Gubernur. “Kita diseminasikan kepada mereka, barangnya kita bawa dan kalau perlu kita undang juga teman-teman yang jadi benchmark-nya ini untuk menjadi testimoni kepada mereka,” papar Wawan. Harapannya, dengan langkah ini hal tersebut bisa diimplementasikan di daerah lain.

Berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan BPPTPM, Bappeda dan ULP Kota Bogor di Ruang Rapat Sekda Kota Bogor, Rabu (24/2) Wawan menilai Kota Bogor memiliki sistem pelayanan perizinan yang sangat baik. “Di luar dugaan ternyata Kota Bogor sudah memiliki sistem pelayanan perizinan yang sangat baik, non tunai, transfer online, sms gateway dan konsumen bisa melihat proses perijinan melalui web. Bahkan LPSE mendapat predikat terbaik se Jawa Barat dengan memenuhi standar tertentu,” ungkap Wawan.

Apa yang sudah dipaparkan secara teknis menurut Wawan sudah baik dan untuk mengecek kebenarannya pihaknya akan melakukan observasi ke 3 SKPD tersebut. “Besok kami akan observasi langsung ke Bappeda, BPPTPM dan ULP,” pungkasnya. (Trial/Lani/alvin)