05 April 2016
Selama Ujicoba SSA, Truk dan Bus Damri Dilarang Melintasi Jalan Juanda

masa ujicoba Sistem Satu Arah (SSA) di seputar Kebun Raya Bogor (KRB) berlangsung, Pemerintah (Pemkot) Bogor sepakat melarang semua kendaraan berat dengan tonase besar melintasi Jalan Juanda. Termasuk diantaranya truk besar dan Bus Damri. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat teknis perpanjangan SSA di Ruang Rapat Walikota Bogor, Jalan Juanda 10 Bogor, Selasa (5/4/2016). Pelarangan mulai berlaku besok, Rabu (5/4/2016). Rapat yang diikuti oleh seluruh unsur Muspida ini dipimpin oleh Sekretaris daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.
Keputusan itu disepakati dengan tujuan untuk mengurangi beban volume kendaraan dan konstruksi jembatan yang ada di sepanjang SSA. Mulai dari jembatan di Jalan Otista dan Sempur. Nantinya, kendaraan-kendaraan berat seperti truk tangki pengangkut air, truk tronton dan sejenisnya akan diarahkan untuk masuk ke jalan tol Jagorawi melalui pintu tol Baranangsiang atau Ciawi. "Selama ini kendaraan-kendaraan berat itu akan menuju Warung Jambu, Jalan Sholeh Iskandar, dan Cibinong. Maka nanti kita akan pasang pemberitahuan seperti spanduk dan penempatan petugas," jelas Kepala Bidang (Kabid) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas pada Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Agus Suprapto.
Titik pemasangan spanduk tersebut, katanya, akan dipasang di simpang Ciawi dan Sukasari hingga menjelang Baranangsiang. "Kita juga akan pasang rambu-rambunya. Sehingga diharapkan tidak akan ada lagi kendaraan berat yang melintasi ke Jalan Juanda dan sekitarnya," papar Agus.
Begitu pun halnya dengan armada bus Damri yang melayani rute bandara, mereka pun akan diarahkan untuk tidak lagi melintas di Jalan Juanda. Bus-bus Damri itu akan diarahkan untuk keluar melalui tol Bogor Outer Ring Road (BORR). "Jadi, mereka juga tidak akan memutar jauh ke Jalan Juanda. Mereka nanti bisa langsung lurus keluar tol BORR terus ke Jalan Pajajaran dan masuk ke pool Damri di Baranangsiang. Kita juga sudah sampaikan hal ini kepada kepala poolnya," ungkap Agus seraya mengatakan bahwa nantinya akan diberikan juga surat pemberitahuan resmi seperti yang disampaikan Sekda.
Terakhir, lanjut Agus, bagi kendaran bus mikro yang melayani tujuan Parung, Depok, dan Kampung Rambutan pun telah dihimbau untuk mengambil lajur paling kanan saat melintas di seputar KRB dan menutup pintunya. Sebab, rute mereka ini bersinggungan dengan sejumlah trayek angkot. (Donni/Ulfa)
- Berita Terkini
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung kerja sama pendidikan internasional melalui program pertukaran pelajar dan buday
- Beberapa kesepakatan penting dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar
- Berkurangnya kegiatan dinas Instansi, Kementerian, dan Lembaga di hampir seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bogor, berdampak pada menurunnya okupansi
- Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menyerahkan bantuan 50 kursi roda untuk warga Kota Bogor. P
- Kota Bogor menjadi salah satu tuan rumah dalam perhelatan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) 2026. Guna menyukseskan hal tersebut, Pemerinta