30 Mei 2016
Rata-rata UN SMAK Bogor Tertinggi Se-Jabar
![](https://kotabogor.go.id/uploads/post/unh.jpg)
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) telah rampung, dimana Ujian Nasional dilaksanakan pada awal April 2016. Untuk hasil UN, Dinas Pendidikan dalam pengumuman kelulusan yang dilansir salah satu media cetak di Kota Bogor, 100 persen pelajar SMA/SMK Kota Bogor dinyatakan lulus ujian nasional. Hasil UN SMK, Kota Bogor menempati peringkat pertama dari seluruh Kota/Kabupaten se-Jawa Barat.
Peringkat pertama diraih Kota Bogor untuk rata-rata Ujian Nasional SMK. Dengan rincian SMAK Bogor menempati peringkat 1 dalam rata-rata Ujian Nasional SMK se Provinsi Jawa Barat. Sedangkan SMK AK YKPI Bogor menempati peringkat 6 untuk rata-rata Ujian Nasional SMK se Provinsi Jawa Barat.
Sementara untuk hasil Ujian Nasional (UN) bagi SMA, data sementara belum menunjukan pemeringkatan untuk tingkat Jawa Barat. Tahun 2015, untuk SMA, rata-rata nilai UN pelajar Kota Bogor, menempati peringkat pertama tingkat kabupaten, atau kota se-Jawa Barat. Bahkan, dua SMA di kota ini berhasil masuk dalam 15 besar SMA, dengan nilai rata-rata UN terbaik se-Jawa Barat.
Kedua sekolah tersebut adalah SMA Negeri 3 Bogor, yang berada di peringkat 10 rata-rata UN SMA se-Jawa Barat, dan SMA Negeri 1 Bogor, yang berada di peringkat 12 rata-rata UN SMA se-Jawa Barat.
Untuk SMK, nilai rata-rata UN SMK kota Bogor menempati peringkat tiga tingkat kabupaten atau kota se-Jawa Barat. Bahkan, rata-rata nilai UN SMAKBO menjadi yang terbaik se-Jawa Barat, dan SMK AK YKPI berada di peringkat enam rata-rata nilai UN-nya. (humas)
- Berita Terkini
- Bunda Literasi Kota Bogor, Windhy Wuryaning Tyas Primadini secara resmi menyematkan selempang Duta Baca Kota Bogor Tahun 2024 kepada tiga pemenang gra
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor memberikan penghargaan kepada sejumlah elemen dalam peringatan Hari Anak Nasional di Gedu
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berkolaborasi dengan PT Olympic Group, D’Mamam, dan Sunkrips,
- Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antas
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapat