07 Januari 2017
Zona PKL Lapangan Sempur Tunggu SK Wali Kota
Penetapan Zona PKL di Lapangan Sempur masih dalam pembahasan. Sampai dengan saat ini baru dilakukan sosialisasi kepada PKL yang sudah membentuk Paguyuban PKL. Anggotanya 78 orang dan mereka merupakan warga Sempur yang tinggal di 7 RW. Mereka juga pedagang tetap yang sudah terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM. "Paguyuban itu dibentuk untuk mengatur PKL dan tempat parkir," ujar Rena Da Frina, Lurah Sempur, pada Jumat (06/01/2017)
Penataan PKL di wilayah ini menurutnya melibatkan banyak sektor, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sedangkan pihaknya hanya sebatas menyelenggarakan sosialisasi tentang adanya rencana penataan di Lapangan Sempur. Kelurahan tidak memiliki kewenangan seperti memindahkan PKL, mengatur lapak PKL, ataupun mengelola dana CSR untuk kiosnya.
Menurutnya, desain untuk penataan zona PKL sudah ada. Tinggal dikeluarkan ijin yang masih menunggu konfirmasi dari Bagian Ekonomi Setda Kota Bogor. “Beberapa minggu ini rapat akan dilakukan bersama dengan paguyuban PKL untuk membicarakan tentang kewenangan dan kebijakan paguyuban kepada Pemerintah Kota Bogor,” lanjut Rena. Sekaligus menunggu ditandatanganinya draft SK penetapan zona PKL di Lapangan Sempur sebagai zona PKL oleh Wali Kota Bogor. (fla) Mor
- Berita Terkini
- HGN 2024, Pj Wali Kota Bogor Dorong Guru Adaptasi Hadapi Era Digital Memperingati HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 sekaligus Hari Gu
- Peringati Hari Guru Nasional 2024, Ini Pesan Mendikdasmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar upacara dalam rangka memperingati HUT Persatuan Gur
- KPU Provinsi Jawa Barat Gelar Konsolidasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Konsolidasi K
- Zikir dan Doa Bersama Jelang Pilkada 2024, Ini Pesan Pj Wali Kota Bogor Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama unsur Forkopimda, para tokoh agama, tok
- Pasien Penderita Gagal Ginjal Kini Bisa Gunakan Layanan CAPD di RSUD Pasien penyakit ginjal di Kota Bogor kini bisa mendapatkan pelayanan Continuous