Beranda >

Berita > Pramuka, Ekskul yang Memiliki Undang Undang


28 Januari 2017

Pramuka, Ekskul yang Memiliki Undang Undang

Sebanyak 514 Anggota Pramuka Penggalang Se-Bogor Raya ambil bagian dalam Perlombaan Pramuka Gladi Tangkas Medan IV 2017. Dilaksanakan Ambalan Teknologi I dan II Srikandi Teknologi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Bogor, perlombaan berlangsung di Jl. Pangeran Assogiri Tanah Baru Kota, Sabtu (28/1) dan dibuka Maman Suparman, Kabid Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Dalam sambutannya Maman mengatakan, kegiatan ini tidak hanya sekedar lomba, melainkan juga pengembangan skill dan mental serta implementasi latihan yang dilaksanakan masing-masing gugus depan. ”Makna dari kegiatan ini adalah kombinasi dalam satu event, antara kekuatan dan kemampuan yang diperlihatkan SMK Negeri 2 Kota Bogor dalam melaksanakan UU No.12 Tahun 2010 tentang Pramuka,”  kata mantan Kepala SMA Negeri 6 Kota Bogor itu.

Ia mengingatkan, Gerakan Pramuka merupakan satu-satunya Ekstra Kurikuler (Eskul) yang memiliki undang-undang. Kegiatan ini  dapat membantu membangun karakter generasi muda dan  bangsa Indonesia yang saat ini dipengaruhi krisis multi dimensi. ”Melalui Pramuka dengan Dasa Dharma-nya insyaAllah krisis yang terjadi dapat dihilangkan. Karena itu Pramuka harus jadi yang terdepan,” katanya.

Pembukaan lomba dihadiri Sekretaris Kwarcab Kota Bogor, Nunawali dan Kepala SMK Negeri 2 Kota Bogor, Firdaus beserta staf. Ke-514 peserta  dibagi dalam lima lomba. Rinciannya,  208 mengikuti lomba widegame, 160 lomba koloni tongkat, 69 lomba mini pioneering, 33 mengikuti cerdas cermat dan 44 sisanya mengikuti hasta karya.(humas:rabas/Ismet) Mor