13 April 2017
Pemkot Bogor Tandatangani Serah Terima Hibah BMN

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Wali Kota Bogor Bima Arya menandatangani naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) di ruang Pendopo dan Sapta taruna Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PUPR) di jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Rabu (12/04/2017) bersama 4 Pemerintah Provinsi, 34 Pemerintah Kota, 59 Pemerintah Kabupaten dan 2 Yayasan.
Sebelum melakukan penandatanganan, Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementrian PUPR Anita Firmanti mengatakan, berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, bahwa aset negara tidak boleh dikelola secara sembarangan dan penandatanangan ini sebagai stimulus pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
“Pengelolaan yang sembarangan akan memunculkan pembiaran terhadap aset terhadap negara. Disamping itu, aset yang tidak segera dihibahkan kedepannya tidak menutup kemungkinan akan menjadi persoalan yang sangat besar. Harapan kami aset yang diserahkan dapat dirawat, sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadi salah satu destinasi wisata,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Sri Hartoyo meminta kepada semua penerima hibah (aset-aset Barang Milik Negara) agar dapat menggunakannya secara baik dan optimal, sehingga aset-aset tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah.
Sri Hartoyo menambahkan, tujuan serah terima aset milik negara ini sebagai pembelajaran bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dalam mengelola aset yang lebih baik, sekaligus sebagai salah satu upaya Dirjen Cipta Karya untuk memperbaiki catatan dan laporan keuangan BMN diinternal Kementerian PUPR
Sementara itu, Bima menuturkan langkah selanjutnya adalah mengikuti apa yang diinstruksikan Sekjen Kementerian PUPR dan Dirjen Cipta Karya dalam mengelola aset negara yang telah diserahkan.
Untuk diketahui, total aset yang diserahterimakan berjumlah Rp. 774 miliar yang mencakup bidang air minum (Rp. 105,7 miliar), bidang penyehatan lingkungan (Rp. 52 miliar), bidang pengembangan kawasan pemukiman (Rp. 458,4 miliar) dimana didalamnya termasuk Rusunawa sebesar Rp. 384 miliar dan bidang penataan bangunan (158 miliar).
Perolehan aset tersebut berasal dari dana APBN melalui DPA Dirjen Cipta Karya yang selesai dibangun dari tahun 2004 hingga 2016. Untuk Pemkot Bogor, aset yang diserahterimakan pengelolaannya adalah Taman Heulang yang berlokasi di Kecamatan Tanah Sareal dan Rusunawa Cibuluh di Kecamatan Bogor Utara. Proses penandatangan dilakukan para kepala daerah maupun perwakilannya dengan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo dan disaksikan Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti. (Humas: Rabas/Indra) SZ
- Berita Terkini
- Kota Bogor punya racikan kopi bubuk yang melegenda. Kemasannya sederhana, namun cita rasa yang dimiliki teramat khas dan nikmat. Itulah kopi cap Liong
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pe
- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menuturkan bahwa untuk menuju Indonesia Emas 2045, setiap daerah harus memiliki kapasitas penguata
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang ber
- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli) Ta