07 Februari 2018
16 Rencana Aksi Perkuat Pemkot Bogor Memberantas Korupsi
Sedikitnya sudah ada 16 Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di 2018. Rencana-rencana aksi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor yang sudah melakukan penandatanganan Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
“Jadi hari ini evaluasi sudah sejauh mana capaian targetnya karena besok diundang KPK ke Bandung untuk melihat hasil dari komitmen ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat seusai rapat Koordinasi Rencana Aksi 2018 di Paseban Surawisesa, Balaikota Bogor, Jalan. Ir. Juanda, Kota Bogor, Selasa (06/02/2018).
Ade mengatakan, ada sembilan OPD yang menjadi percontohan dari komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemkot Bogor. Sembilan OPD tersebut masing-masing telah melakukan target capaiannya.
Sebut saja, di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor sudah menerbitkan Perda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah juga telah menerbitkan 20 bidang sertifikat tanah yang tercatatnya asetnya di Neraca Aset. “Jadi diinvetaris potensi masalah dan potensi terjadinya korupsi, misalnya terkait aset kalau dibiarkan bisa jadi alat korupsi jika tidak jelas datanya bisa saja aset malah dijual,” katanya.
Tak hanya BPKAD, pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor juga telah mengimplementasikan perizinan online sebanyak 20 dari sebelumnya hanya 8 perizinan. Di Kantor DPRD Kota Bogor atau Sekretariat Dewan (Setwan) terpasang 44 CCTV di setiap ruangannya.
“CCTV juga bagian dari komitmen Pemkot karena harus ada pemantau yang jelas, maka perlu dilakukan pemasangan CCTV ditempat yang rawan terjadi pertemuan-pertemuan seseorang dengan anggota dewan,” terangnya.
Dirinya menambahkan, dari yang ia lihat sekitar 95 persen target rencana aksi sudah diimplementasikan. Sementara lima persennya tinggal pemanfaatan atau pelaksanaan dari beberapa rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang ada di Pemkot Bogor.
“Saya meyakini dari sembilan OPD percontohan ini tidak akan ada tindak korupsi karena ini merupakan upaya meminimalisir dan akan dievaluasi KPK,” katanya. (fla/ismet-SZ)
- Berita Terkini
- Dukung Peran Lembaga Keagamaan, Pemkot Gelar Sosialisasi Penerima Hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra)
- Program Basuh Anting Sukses Tekan Stunting Di Bogor Tengah Kolaborasi pencegahan dan penanganan stunting di Kecamatan Bogor Tengah menuai hasil yang p
- Musrenbang Bogor Tengah, 80 Persen Pembangunan Fisik Diusulkan di 2025 Plh Wali Kota Bogor, Hanafi mengajak seluruh stakeholder Kecamatan Bogor Tengah
- Pemkot Bogor Raih Nilai Tertinggi ke-2 SPI Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Inspektorat Daerahnya menerima undangan langsung dalam launching Sur
- Musrenbang Bogor Timur, 70 Persen Pembangunan Fisik Diusulkan di 2025 Kecamatan Bogor Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)