Beranda >

Berita > 6 Agenda Pembangunan di Musrenbang Tingkat Kota Bogor 2018


01 Maret 2018

6 Agenda Pembangunan di Musrenbang Tingkat Kota Bogor 2018

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Bogor Erna Hernawati dalam paparannya menjelaskan, tahun 2019 Bappeda Kota Bogor akan fokus pada 6 agenda pembangunan, yaitu infrastruktur, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kota Layak Anak, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), pengembangan radius 1 KM dari titik nol (Istana Bogor) dan peningkatan inovasi Kelurahan (Kampug Tematik).

Hal tersebut disampaikan Erna saat menyampaikan laporannya saat Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Bogor Tahun 2018 di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Kamis (01/03/2018).

Musrenbang Tingkat Kota Bogor tahun 2018 kata Erna merupakan puncak dari kegiatan Musrenbang di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan dan hasil reses maupun Pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan usulan pembangunan yang berasal dari setiap perangkat daerah yang menghasilkan usulan-usulan prioritas yang dikompilasi dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2015-2019.

Saat memaparkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 yang merupakan hasil dari pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan terdapat 532 usulan kegiatan yang diakomodir oleh Perangat Daerah di Kota Bogor dari total 766 usulan kegiatan atau 69,45 persen dari seluruh usulan Musrenbang Kecamatan diakomodir oleh Perangkat Daerah.

“Usulan yang diakomodir oleh perangkat daerah adalah Rp. 52,38 Miliar dari total nilai usulan Rp. 564,6 Miliar atau sekitar 9,28 persen dari total nilai usulan Musrenbang Kecamatan,” sebutnya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil reses/Pokir DPRD terdapat 1.818 usulan kegiatan dengan anggaran mencapai Rp. 363,3 Miliar. Sedangkan yang diakomodir oleh Perangkat Daerah adalah 790 kegiatan atau 43,45 persen dari total usulan kegiatan. Jika dilihat dari nilai usulan, maka nilai usulan Pokir DPRD yang diakomodir oleh Perangkat Daerah adalah Rp.180,43 Miliar atau sekitar 49,66 persen dari total nilai usulan Pokir DPRD.

Disamping hasil Musrenbang Kecamatan dan Pokir DPRD, ada juga usulan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Ini merupakan upaya yang dilakukan dalam menuntaskan target-target pembangunan sesuai dengan RPJMD 2015-2019 di 37 Perangkat Daerah dengan nilai usulan mencapai Rp.1,17 Triliun.

“Hasil dari ketiga sumber usulan perencanaan pembangunan menghasilkan indikasi pagu belanja langsung Pemerintah Kota Bogor tahun 2019 sebesar Rp. 1,4 Triliun. Jika dikelompokkan berdasarkan sumber usulannya, maka indikasi pagu belanja langsung tahun 2019 bersumber dari Musrenbang Kecamatan sebesar 5,37 persen bersumber, dari Pokir DPRD sebesar 12,66 persen dan bersumber dari Rencana Kerja Perangkat Daerah sebesar 81,97 persen,” ujar Erna.

Erna menekankan untuk melaksanakan agenda pembangunan di Kota Bogor dibutuhkan partisipasi dan kolaborasi seluruh pihak yang berkepentingan di Kota Bogor secara mutlak, yakni mulai dari pemerintah pusat melalui Dana Perimbangannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bantuan Keuangannya maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai mitra pembangunan daerah Jabodetabek serta yang juga memegang peranan penting adalah para masyarakat, pelaku usaha, akademisi, media maupun komunitas-komunitas yang ada di masyarakat.

“Untuk itu kami mengajak semua untuk turut bersama-sama dalam mendukung dan melaksanakan pembangunan di Kota Bogor sesuai dengan Visi dan Misi Pembangunan di Kota Bogor,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili peneliti utama Bappeda Provinsi Jawa Barat Trisna Subarna menjelaskan, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni Peningkatan akses dan kualitas pendidikan rintisan wajib belajar 12 tahun, pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan dasar, Peningkatan interkoneksi pusat-pusat pertumbuhan dan insfrastruktur wilayah pendukung kegiatan ekonomi, Mendorong pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis Koperasi dan Usaha Kecil (KUK), Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Pemanfaatan modal alam untuk pemantapan ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan Agroindustri berkelanjutan. Penguatan Reformasi Birokrasi, Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dan Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. (humas:rabas/hari-SZ)