Beranda >

Berita > Sekda Imbau Warung Makan Tidak Buka Siang Hari Selama Ramadhan


17 Mei 2018

Sekda Imbau Warung Makan Tidak Buka Siang Hari Selama Ramadhan

Lantaran telah dibuatkan regulasinya, maka agar para pemilik dan pengelola tempat makan mulai dari sekelas warung makan biasa atau warteg hingga cafe dan restoran untuk tidak membuka usahanya di siang hari selama bulan suci Ramadhan 1.439 H ini.

Himbauan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, Kamis (17/05/2018), saat disinggung masih banyaknya pemilik dan pengelola tempat makan yang masih membuka usahanya di siang hari selama Ramadhan.

"Karena sudah dibuat regulasinya, saya berharap ini agar dipatuhi oleh para pemilik warung, warteg dan restoran dalam rangka menjaga kebersamaan di kota yang kita cintai ini," kata Sekda.

Oleh sebab itu, dirinya juga berharap dengan terbitnya aturan tersebut dapat saling menghargai di bulan suci Ramadhan. Maka, ia pun menekankan agar semua tunduk terhadap peraturan dimaksud dengan tidak membuka usahanya di siang hari.

"Kalaupun terpaksa harus tetap buka, tapi harus dibuat dengan sopan dan santun. Tidak mengundang masalah untuk orang-orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa," pungkasnya. (Dn/Foto:Indra-SZ)