Beranda >

Berita > Hari Pertama, Kecamatan Bogor Barat Layani 200 Pendaftar E-KTP


04 Juli 2018

Hari Pertama, Kecamatan Bogor Barat Layani 200 Pendaftar E-KTP

Sesuai instruksi Wali Kota Bogor Bima Arya, mulai hari ini Rabu (04/07/2018) pelayanan pendaftaran cetak E-KTP bisa dilakukan di enam kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Bogor Barat yang berlokasi di Jalan Darul Qur'an, Kota Bogor yang sedari pagi sudah dipenuhi warga.

Meski banyak warga yang datang, pelayanan pendaftaran cetak E-KTP berjalan lancar dan tidak berdesak-desakan. Pasalnya, pihak kecamatan telah menyediakan puluhan kursi dan fasilitas tempat yang memadai agar warga tetap bisa menunggu dengan nyaman.

“Sejak pagi sampai siang ini sudah melayani hampir 200 orang,” ujar Camat Bogor Barat Pupung W. Purnama saat ditemui di kantornya.

Pupung mengatakan, sedikitnya ada enam pegawai yang bertugas dalam proses pendaftaran cetak E-KTP. Satu petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dan lima orang dari staf kecamatan. Dua orang melayani di penerimaan berkas pendaftaran, Tiga orang bertugas mencatat surat tanda terima suket (surat keterangan) dan satu orang bertugas memanggil warga.

“Jadi warga yang datang ke bagian penerimaan berkas, setelah itu warga cukup duduk dan menunggu. Berkas kemudian diserahkan kebagian pencatatan surat tanda terima, setelah selesai warga dipanggil dan bisa langsung pulang,” jelasnya.

Menurutnya proses menunggu warga dari penyerahan hingga menerima suket tidak sampai setengah jam. Sehingga ia sangat menegaskan kepada warga Kecamatan Bogor Barat tidak ada yang menginap di kantor.

“Jangan takut tidak dilayani, datang saja di jam kerja dan kami siap melayani sampai semuanya selesai,” imbuhnya.

Sementara, untuk pemberitahuan E-KTP yang sudah di cetak, lanjut Pupung, akan diberitahukan melalui SMS. Maksimal E-KTP akan jadi selama 14 hari kerja.

Dirinya pun akan mengevaluasi hal ini sampai Jumat (06/07) mendatang. Karena Senin (09/07) mendatang pelayanan pendaftaran cetak E-KTP direncanakan akan dipindahkan ke Kelurahan.

“Pertama kalau di kelurahan jadi lebih efektif efisiensi waktu, mengurangi biaya transportasi dan tentu tidak akan terjadi penumpukan di kecamatan karena pemohon cetak E-KTP di Kecamatan Bogor Barat mencapai 13 ribu orang,” pungkasnya. (fla/hari-SZ)