Beranda >

Berita > Pelayanan E-KTP di Kecamatan Bogor Tengah Dibagi 2 Loket


05 Juli 2018

Pelayanan E-KTP di Kecamatan Bogor Tengah Dibagi 2 Loket

Pasca dialihkannya kembali pelayanan pendaftaran dan pencatatan E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ke kecamatan, hari pertama, Rabu (04/07/2018), Kecamatan Bogor Tengah tercatat menerima sebanyak 338 berkas pengajuan dari warga.

"Alhamdulillah semuanya lancar, hanya ada beberapa hal yang perlu kita evaluasi," ungkap Camat Bogor Tengah, Agustian Syah disela memantau pelaksanaan pendaftaran E-KTP di kantornya, Kamis (05/07/2018).

Evaluasi tersebut disampaikan Agus, yang pertama adalah pemisahan loket. Sebab, di hari pertama kemarin semua pelayanan masih berada dalam satu loket. Mulai hari ini, pelayanan untuk E-KTP disediakan sebanyak dua loket dan satu loket untuk pelayanan administrasi kependudukan lainnya supaya tidak terjadi penumpukan antrean.

"Seperti kemarin, pukul 14.00 WIB pun sudah mulai sepi. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah Wali Kota Bogor yang telah memindahkan proses pendaftaran dan pencatatan E-KTP ini di kecamatan-kecamatan," kata Agustian Syah.

Meski tidak menargetkan kuota warga yang akan mengurus administrasi kependudukan, namun dengan tegas ia menyatakan bahwa pihaknya akan selalu siap untuk melayani warga dengan optimal.

"Meskipun seperti hari ini sudah mulai terlihat banyaknya warga yang datang sejak pagi, tapi alhamdulillah masih kondusif tidak ada penumpukan. Jadi warga tinggal datang, duduk, dan menunggu gilirannya," ucapnya.

Namun yang jelas, masih kata Agustian Syah, untuk menginformasikan pengalihan pelayanan tersebut pihaknya pun sudah memerintahkan para lurah untuk meneruskan informasi tersebut kepada warga. Sosialisasi pun disampaikannya melalui sejumlah grup di media sosial yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah. (Dn/Foto:Indra-SZ)