Beranda >

Berita > Aset ‘Tidur’ Pemkot Bogor Dioptimalkan untuk Tambah Potensi Pelayanan


10 Juli 2018

Aset ‘Tidur’ Pemkot Bogor Dioptimalkan untuk Tambah Potensi Pelayanan

Walikota Bogor Bima Arya dan Sekda Ade Sarip Hidayat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah aset milik Pemkot Bogor yang sudah lama ‘tertidur’, Selasa (10/7/2018). Aset-aset berupa bangunan gedung itu akan dimanfaatkan secara optimal guna memenuhi kebutuhan pelayanan kepada warga.

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Gedung UPBJJ Universitas Terbuka di Jalan Julang, Tanah Sareal, Kota Bogor. Kemudian Bima Arya dan Ade Sarip memasuki gedung yang sejak 2014 tak digunakan lagi. Bahkan, tumbuhan liar langsung menyambut saat mulai memasuki halaman gedung 2,5 lantai dengan luas sekitar 800 meter persegi itu.

Satu per satu ruangan ditengok oleh Walikota dan Sekda. Mereka menyaksikan kondisi gedung yang sebetulnya bisa digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat namun terlihat kusam dan plafon rusak.

Bangunan milik Kemenristek dan Dikti tersebut berdiri di tanah aset milik Pemot Bogor. Namun, saat ini sedang menunggu proses hibah.

“Pembangunan dan penataan pada aset ‘tidur’ yang belum termanfaatkan ini sangat penting untuk menambah potensi yang ada baik materi maupun pelayanan. Diharapkan tingkat kepuasan warga menjadi bertambah dengan adanya fasilitas baru.” ungkap Bima di sela sidak.

Ia menambahkan, untuk aset gedung bekas Universitas Terbuka Bogor itu akan dimanfaatkan menjadi kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor. “Kita reorganisasikan lagi. Kita akan maksimalkan aset yang ada. Yang Jalan Julang akan dianggarkan lagi di anggaran perubahan untuk renovasi supaya nanti awal tahun bisa digunakan untuk BKPSDA,” katanya.

Sidak kemudian dilanjutkan ke lahan ruislag atau tukar guling Pemkot Bogor dengan pihak swasta di kawasan Kayumanis, Tanah Sareal, Kota Bogor. Di sana, Bima dan Ade melihat bagian demi bagian gedung yang awalnya akan dimanfaatkan untuk kantor Satpol Pamong Praja dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

“Masih proses ruislag sudah 90 persen. Harus ada proses dulu dengan dewan, tapi akan segera tuntas jadi akan segera diisi di sini. Gedung ini akan diisi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kemudian gedung satunya akan diisi oleh BPBD atau Lingkungan Hidup. BPBD sepertinya pas ya di sini karena penanggulangan bencana butuh tempat luas untuk alat dan sebagainya,” beber Bima.

Di tempat yang sama, Ade Sarip Hidayat menyatakan, aset Pemkot Bogor yang belum termanfaatkan secara optimal ada senilai Rp6,7 triliun. “Banyak. Ada aset lahan di Paledang, Rancamaya, Cilendek, initinya se-Kota Bogor. Ke depan akan dimanfaatkan maksimal oleh Pemkot,” terang Ade.

Ade mencontohkan, sejumlah SKPD yang pelayanannya belum optimal karena keterbatasan sarana dan prasarananya, seperti kurang representatifnya kantor yang mereka tempati saat ini.

Sidak yang dilakukan, sambung Ade Sarip, dalam rangka evaluasi pemberlakuan nomenklatur dan rencana pemberlakuan PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, disamping untuk memberikan pelayanan yang adil dan baik kepada masyarakat Kota Bogor. Ketika akan memaksimalkan pelayanan harus di fasilitasi tempatnya, contohnya kondisi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tugasnya membangun infrastruktur di Kota Bogor.

Terkait hal itu kedepan direncanakan akan ada perpindahan dan perluasan kantor bagi beberapa SKPD Pemerintah Kota Bogor, diantaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badam Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). “Semoga seluruh prosesnya bisa berjalan dengan baik dan sesuai rencana,” pungkasnya. (humas:rabas/hari/adit/pri)