Beranda >

Berita > Empat Pemda Belajar ke Kota Bogor


17 Juli 2018

Empat Pemda Belajar ke Kota Bogor

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyambut kedatangan rombongan Studi Banding kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan integrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Cabang Institut BPJS Ketenagakerjaan, jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (17/07/2018).

FGD tersebut juga diikuti jajaran dari empat Pemerintah daerah (Pemda), yakni Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek.

Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyebutkan, jumlah penduduk Kota Bogor ada 1.010.566 jiwa. Dari jumlah tersebut, menurut data yang dihimpun atas kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan BPJS Ketenagakerjaan ada 616.297 warga berusia diatas 18 tahun yang berarti bisa dianggap sebagai tenaga kerja.

“Kota Bogor memiliki mimpi menjadi kota jasa yang nyaman, masyarakatnya madani dan pemerintahan yang amanah, Insya Allah ini akan terwujud pada tahun 2025. Jika Kota Bogor masyarakatnya madani, artinya terjamin kesehatannya, pendidikannya termasuk pelayanan publik lainnya.” ujarnya.

Jaminan Ketenagakerjaan sangatlah penting, khususnya bagi seluruh pekerja non ASN di Kota Bogor, karena kecelakaan kerja tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan keanggotaan BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan itu tidak bisa dipakai jika ada kecelakaan kerja karena anggarannya berbeda. Maka dari itu kami juga menjamin pelayanan kesehatan bagi pegawai swasta mulai dari tahun 2014,” jelasnya.

Dia menegaskan, dengan adanya jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan roda perekonomian Kota Bogor, karena dana yang diterima dari keanggotaan bisa dimanfaatkan diluar mekanisme untuk meningkatkan taraf ekonomi Kota Bogor.
“Sehingga dana yang ada tersebut tidak bersifat statis, tetapi dimanfaatkan agar menghasilkan pendapatan yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat untuk jaminan kesehatan,” terangnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Chairul Arianto berharap agar seluruh warga Bogor memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu para pengusaha harus ditegaskan agar karyawannya mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. “Jangan sampai ada perlakuan tidak benar dari para pengusaha,” tegasnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Arie Fianto Syofian menuturkan pihaknya ingin belajar berkaitan dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan non ASN di Kota Bogor, kemudian bagaimana mereka bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga nanti kita amati, modifikasi dan terapkan. Kami memiliki semangat untuk melindungi non ASN dan juga mengenai integrasi perizinan, paling tidak menambah value pada pertemuan ini,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Denny Mulyadi menjelaskan, pada tahun 2017 pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan pelayanan perizinan.

“Kami mencantumkan persyaratan untuk pelayanan perizinan berdasarkan Perwali Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan non Perizinan. Diwajibkan setiap perusahaan mendaftarkan 2 orang pekerjanya, jika tidak ada maka akan kami tolak,” jelasnya.

Dia menambahkan, setiap data pelayanan perizinan yang ada akan di input ke BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, target tahun ini 52 jenis pelayanan bisa diakses secara online.
“Sementara ini yang sudah online ada 32 pelayanan perizinan dari 52 pelayanan perizinan,” katanya. (SZ-Ismet-Dimas)