Beranda >

Berita > Kelurahan Panaragan Waspadai Penjual Miras


26 Februari 2015

Kelurahan Panaragan Waspadai Penjual Miras

Mengantisipasi munculnya kembali penjual minuman keras di wilayah terutama yang berjualan di sepanjang Jalan Veteran, Lurah Panaragan Rika Riana Dewi berjanji tidak hanya akan mewaspadai lokasi tersebut tetapi juga akan terus berkoordinasi baik dengan kepolisian, Satpol PP, pengurus RT/ RW, tokoh masyarakat dan alim ulama. Hal tersebut disampaikan Rika saat ditemui di kantornya, Rabu (25/2/2015) terkait ditemukannya puluhan botol minuman keras oleh petugas Satpol PP Kota Bogor  pada razia yang dilakukan beberapa waktu lalu di sepanjang Jalan Veteran Bogor.

“Selain melakukan pembinaan kita akan terus mewaspadai warung warung yang kemarin kedapatan menjual minuman keras. Kita juga  akan terus berkoordinasi dengan warga masyarakat dan kelembagaan RT, RW, LPM serta leading sector Satpol PP,” kata Rika. Dijelaskan pula bahwa sebelumnya pihak Kelurahan Panaragan sudah mendapatkan informasi mengenai penjualan miras tersebut, tetapi dalam prosesnya tidak bisa dilakukan penindakan langsung. “Oleh karena itu pihak kelurahan selanjutnya berkoordinasi dengan Satpol PP dan melakukan razia langsung,” lanjutnya.

Selain mengantisipasi munculnya penjual minuman keras, Rika juga akan melakukan imbauan baik kepada warga masyarakat, gedung perkantoran maupun sekolah yang berada di sepanjang Jalan Veteran agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu juga Rika mengimbau agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan karena dapat menimbulkan kemacetan. (Tria S) editor : dkw