04 Maret 2015
DLLAJ Percepat Angkot Berbadan Hukum
Mencegah timbulnya aksi kejahatan di dalam angkutan umum, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor akan memperdayakan angkutan berbadan hukum. Hal tersebut dikatakan Kepala DLLAJ Kota Bogor Achsin Prasetyo.
”Memang masyarakat lebih aman memakai kendaraan pribadi daripada menggunakan angkutan umum akibat kurang amannya angkot yang ada,” ujar Achsin, Selasa (03/03/2015).
Angkot berbadan hukum ini pun, sambung dia, akan diberlakukan pada tahun 2015. ”Saat ini DLLAJ Kota Bogor sedang mensosialisasikan angkot berbadan hukum tersebut,” ungkap dia.
Dia menjelaskan, bukannya rencana angkot berbadan hukum ini tidak ingin dipercepat, tetapi mengikuti Peraturan Daerah (Perda) yang ada. ”Pada Perda yang ada akan direalisasikan pada tahun 2015,” papar mantan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air itu.
Dengan adanya angkot berbadan hukum, dia berharap masyarakat lebih aman menggunakan angkutan umum sehingga akan beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. ”Rencana ini pun untuk mengurangi tingkat kemacetan di Kota Bogor,” tutup dia.( Tim Humas)
- Berita Terkini
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima simbolis kunci rumah dinas dan beberapa kunci mobil dinas dari Wali Kota Bogor periode 2014-2024
- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Sa
- Usai Final Speech di Lapangan Sempur, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menyempatkan diri meninjau pro