Beranda >

Berita > Muspida Kompak Ambil Tindakan Tegas Terhadap Aksi Geng Motor


26 Juni 2016

Muspida Kompak Ambil Tindakan Tegas Terhadap Aksi Geng Motor

Walikota Bogor Bima Arya, Dandim 0606 Kota Bogor Letkol. M.Albar dan Kapolresta Bogor Andi Herindra kompak menyampaikan rasa prihatin atas aksi kekerasan yang dilakukan komplotan geng motor yang menimbulkan ketidaknyamanan.

Walikota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa pimpinan unsur Muspida Kota Bogor telah sepakat untuk menindak tegas para pelaku yang telah menimbulkan keresahan warga Kota Bogor. “Pemerintah jangan dan tidak boleh sampai kalah, kita akan konsolidasikan dengan semua pihak. Menurut saya kondisi ini sudah tidak normal walaupun belum sampai kategori siaga. Pemerintah kota Bogor akan terus telusuri, adakah tokoh dibalik semua ini," tegas Bima saat berbuka bersama di Makodim 0606 Kota Bogor, Jalan Ahmad Yani, Jum'at (24/6).

Sementara Dandim 0606 M. Albar mengatakan aksi ini mempengaruhi kondusifitas Kota Bogor. “Secara umum kondisi Kota Bogor relatif kondusif, namun adanya kejadian beberapa hari lalu menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan warga Kota Bogor dalam beraktivitas dan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Hal ini mau tidak mau, langsung atau tidak langsung menjadi tanggungjawab kita bersama," kata M. Albar.

Ini juga terindikasi adanya pembiaran yang sudah sekian lama yang akhirnya menjadi satu kebiasaan negatif yang menimbulkan kerugian bagi semua pihak."Kembali saya mengingatkan kepada semua pihak untuk melakukan pengawasan bagi putra putri, keponakan, dan saudara kita agar menjaganya sehingga tidak ada korban sia-sia. Tontonan yang ada sedikit banyak memberikan pengaruh sehingga sering disalahartikan oleh mereka. Keluarga adalah benteng dan faktor yang utama terhadap anak," tegasnya.

Kapolresta Bogor AKBP Andi Herindra juga menuturkan sebagai langkah antisipasi, jajarannya beserta para stakeholder akan meningkatkan patroli bersama yang rutin dijalankan setiap malam."Permasalahan ini adalah tanggungjawab bersama, semua harus berperan aktif. Untuk para pelaku jika terbukti bersalah langsung diproses, tawuran adalah penyakit menular. Kita akan cari latar belakangnya selain itu kita juga akan buat satgas anti tawuran. Untuk warga atau ormas, aksi sweeping tidak dibenarkan, jika ingin membantu silakan berikan  informasi kepada kami," bebernya.(rahmat/agus) dkw