Beranda >

Berita > Penertiban Terpadu Bagian Dari Langkah Mengkonversi Angkot


30 September 2016

Penertiban Terpadu Bagian Dari Langkah Mengkonversi Angkot

Operasi Terpadu Penertiban (OTP) angkutan perkotaan (angkot) akan terus dilakukan Dinas Lalu lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor bersama kepolisian Polres Bogor Kota dan Denpom. OTP akan berlangsung secara masif di lokasi yang berbeda-beda untuk mengecek kelayakan angkot yang boleh beroperasi. Ini sekaligus sebagai salah satu langkah dalam mengkonversi angkot menjadi bus transpakuan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Agus Suprapto mengatakan,  pada OTP dibagi dua kategori yakni pelanggaran ringan dan pelanggaran berat. Pelanggaran terkait masalah administrasi seperti perijinan operasional, surat tanda uji kendaraan, surat pengawasan ijin trayek, kondisi layak teknis hingga ijin usaha, dilakukan oleh DLLAJ. Jika angkot tidak bisa menujukan bukti administrasinya angkot dikandangkan. Namun jika surat tersebut habis masa berlakunya, akan diberi sanksi.

“Sementara untuk pelanggaran terkait SIM, STNK dan rambu-rambu dilakukan penilangan oleh polisi dan  di sidang dipengadilan,” ujar Agus usai menjadi narasumber dalam dialog bersama MGS TV, Kamis (29/09/2016).

Menurut Agus, sasaran dari OTP yang sekarang intensitasnya ditingkatkan ini karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan para supir angkot.  Maka yang terpenting dari OTP yakni adanya perubahan perilaku pengemudi agar ada efek jera. Seperti tidak lagi berhenti atau ngetem sembarangan. “Harapannya pengemudi tertib lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa,” tegas Agus. 

Pada kesempatan itu Agus menambahkan, saat ini agenda angkot berbadan hukum sudah beres. Kedepan, tinggal rerouting dan konversi angkot yang akan dilakukan bersamaan. Hingga akhir tahun nanti DLLAJ sedang melakukan penataan kajian hukum dan bisnis mendorong badan hukum angkot untuk melakukan pengadaan bis. Targetnya tahun depan sudah berfungsi koridor dua (terminal Ciawi-Bubulak via Baranangsiang) dan koridor tiga (Ciawi-Bubulak via Suryakencana-Lawang Gintung). “Masing-masing koridor dibutuhkan 81 bis yang dilakukan bertahap sesuai kemampuan. 81 bis nanti bisa menghilangkan 243 angkot sehingga bisa lebih mengefisiensi jalan,” tuturnya. (fla/poto Rabas) dkw