Beranda >

Berita > Penerimaan CPNS Kota Bogor


14 September 2014

Penerimaan CPNS Kota Bogor

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 521 Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kota Bogor Tahun Anggaran 2014 dan Keputusan Walikota Bogor nomor 871.45-100 Tahun 2014 tanggal 27 Agustus 2014 tentang Penetapan Formasi Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kota Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk ditempatkan pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Adapun formasi yang ditetapkan berjumlah 74 orang dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :


gambar11 11

      Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kota Bogor agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Persyaratan Umum Pelamar

      1.   Warga Negara Indonesia.

     2.  Berusia  serendah-rendahnya 18  (delapan belas)  tahun  dan  setinggi-tingginya  35  (tiga puluh lima)  tahun    per 01 Januari 2015. Bagi yang                  berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) Tahun sampai  dengan 40 (empat puluh) tahun       r 01 Januari 2015 diberikan kesempatan kepada Tenaga              Pendidik (Guru) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 17 tahun 8 bulan per 01 Januari 2015 secara terus menerus pada lembaga                  pendidikan negeri atau swasta di wilayah Kota Bogor.

      3.   Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, karena                       melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

      4.   Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota Tentara Nasional                     Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

      5.   Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri.

      6.   Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang             terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/ penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS, sesuai dengan formasi yang tersedia.

      7.   Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta.

      8.   Sehat jasmani dan rohani.

      9.   Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Bogor.

    10.Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota Partai Politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.

  1. Persyaratan Khusus Pelamar
    1. Surat Lamaran ditulis tangan dengan  tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani bermaterai ditujukan kepada WalikotaBogor.
    2. Foto copy ijazah dan Akta IV (bagi tenaga pendidik) beserta transkrip nilai yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/ penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS, serta dilegalisir/ disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
    3. Bagi Pelamar dengan Ijazah yang belum tercantum status akreditasinya, agar melampirkan Surat keterangan dari perguruan tinggi/ fakultas terkait status akreditasi pada tahun kelulusan.
    4. Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 ( tiga ) lembar, (Tulis nama dan tgl lahir di belakang pas photo).
    5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang basih berlaku.
    6. Hasil Cetak (Print out) nomor registrasi on line BKN.
    7. Khusus untuk pelamar formasi dokter, bidan dan perawat harus melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dan Ijazah Ners untuk formasi S1 Keperawatan (Ners).
    8. Khusus bagi pelamar Tenaga Pendidik (Guru) yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) Tahun sampai  dengan 40 (empat puluh) tahun (per 01 Januari 2015) harus melampirkan bukti pengangkatan dan bukti telah bekerja secara terus menerus yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya.
    9. Tulis Kode Formasi pada sampul lamaran di pojok kanan atas.

 III. Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kota Bogor Tahun 2014 dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :

 

  1. Pelamar melakukan pendaftaran melalui http://panselnas.menpan.go.id, sesuai jadual yang ditentukan Panitia Seleksi Nasional, untuk mendapatkan username dan password .
  2. Setelah mendapatkan username dan password, pelamar melakukan registrasi melalui http://sscn.bkn.go.idmulai tanggal15 September sampai dengan 29 September 2014. sebagai bukti telah melakukan registrasi, pelamar harus mencetak bukti registrasi.
  3. Setelah melakukan pendaftaran secara on line, Pelamar diwajibkan menyampaikan bukti register pendaftaran yang dicetak melalui web site BKN beserta seluruh berkas persyaratan yang disusun sesuai daftar di atas, dimasukkan ke dalam map berwarna Hijau untuk Tenaga Pendidik, Merah untuk Tenaga Kesehatan, dan Biru untuk tenaga Teknis Strategis. Seluruh berkas lamaran beserta map dimasukkan ke dalam sampul berwarna coklat dan dikirim melalui jasa Pos dengan Layanan Pengiriman CPNS ditujukan kepada Walikota Bogor melalui PO BOX 16000 Bogor, disertai amplop berwarna putih yang telah ditempel prangko sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). Surat balasan tersebut bertuliskan alamat rumah lengkap (Nomor Rumah, RT, RW, Kode Pos dan nomor telpon yang dapat dihubungi), paling lambat diterima tanggal 30 September 2014 (cap pos). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pos terdekat.

 

Apabila salah satu point persyaratan di atas tidak dipenuhi, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan apabila salah satu dokumen/ pernyataan di atas tidak benar (palsu) yang bersangkutan dapat digugurkan dari seleksi maupun dari pengangkatan sebagai CPNS.

 

  1. Pelaksanaan Testing
    1. Tahap Pertama (Seleksi Administrasi)

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama akan menerima Kartu Peserta Test. Untuk Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi tahap pertama akandiberi surat balasan/pemberitahuan.                                                                                                                    

  1. Tahap Kedua (Seleksi Computer Asissted Test)

Pelamar yang lulus seleksi tahap pertama kemudian mengikuti Test Kemampuan Dasar(TKD) dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT), sesuai jadual dan lokasiyang akan diumumkan di website www.kotabogor.go.idpada tanggal 7 Oktober 2014.

Materi Tes :

 Test Kemampuan Dasar, terdiri dari :

    - Test Wawasan Kebangsaan (TWK)

    - Test Inteligensi Umum (TIU)

    - Test Karakteristik Pribadi (TKP)

 

  1. Ketentuan Lain :
  2. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap kesatu dan kedua, diharuskan melakukan pemberkasan sebelum diusulkan menjadi CPNS (ditetapkan NIP nya) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.
  3. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  4. Bagi pelamar yang memenuhi, maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  5. Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui Kantor Pos.
  6. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  7. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

 
    ( Humas)