Beranda >

Berita > KPPU Sidak Pasar Bogor


06 Februari 2017

KPPU Sidak Pasar Bogor

Banyaknya laporan yang masuk soal disparitas harga komoditi daging ayam dan cabai merah di Kota Bogor, membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI melakukan sidak ke Pasar Bogor, Senin (6/2/2017). Perbedaan harga per kilogram daging ayam sangat signifikan. Di tingkat peternak per kilo gram daging ayam hanya berkisar antara Rp 15 ribu - Rp 16 ribu. Sedangkan di pasaran harganya melonjak tinggi menjadi sekitar Rp 30 ribu - Rp 35 ribu per kilogramnya.

Adanya disparitas harga yang tinggi itu, menurut Ketua KPPU RI Syarkawi Ra'uf, dikhawatirkan karena ada pihak-pihak yang "bermain." Apabila ditemukan ada yang telah mempermainkan harga, ia mengancam  akan memberikan tindakan tegas. Menurutnya, jika harga ayam di kandang Rp 15 ribu - Rp 16 ribu, rumusnya Rp 16 ribu x 1,65 harga ayam yang normal berkisar Rp 22 ribu - Rp 25 ribu dan harga maksimum berkisar antara Rp 27 ribu - Rp 28 ribu dengan berbagai macam ongkos tambahan. “Nah, kemana yang Rp 8 ribu lagi,” tanya Sarkawi.

Lebih lanjut ia mengingatkan, KPPU RI bersama pemerintah dapat menindak siapapun yang diduga ikut andil dalam menaikan harga daging ayam dan menyebabkan instabilitas harga di pasaran sehingga memberatkan masyarakat.

Setelah dari Pasar Bogor, rombongan KPPU RI melanjutkan sidak ke sejumlah lokasi peternakan ayam yang ada di Kota Bogor sebagai upaya untuk menelusuri penyimpangan harga daging ayam.

Pada sidak itu, tim KPPU RI didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Achsin Prasetyo, Dirut PD Pasar Pakuan Jaya Andri Latif Asikin Mansjoer, dan Kepala Unit Pasar Bogor Iwan Arif Budiman. (Donni/Yuniza/Rachmat/Foto:Indra) Mor