Beranda >

Berita > Regulasi Ojek Online di Kota Bogor Diatur Pemkot Dibawah BPTJ


22 Maret 2017

Regulasi Ojek Online di Kota Bogor Diatur Pemkot Dibawah BPTJ

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, jajaran Kepolisian dan TNI menjamin keamanan pengemudi atau sopir angkutan kota (angkot) dan ojek online untuk kembali beroperasi, disamping itu keberadaan transportasi berbasis aplikasi (online) di kota Bogor akan dilakukan pengaturan dibawah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ),

“Laporan terakhir angkot sudah beroperasi, tapi kita tetap antisipasi karena kita sudah berjanji untuk memberikan jaminan keamanan,” tegas Wali Kota Bogor Bima Arya usai memberikan insentif bagi para guru ngaji se-Kecamatan Bogor Utara di Masjid Ar Rahman, Tegal Gundil Kota Bogor, Rabu (22/03/17).

Menurut Bima,  dalam seminggu kedepan kondisi dan situasi dilapangan akan terus dipantau untuk mengantisipasi kembalinya aksi mogok yang dilakukan sejumlah sopir angkot. “Pada intinya kami menjamin keamanan dilapangan, kita tetap menyiapkan armada truk yang siap dikerahkan jika ada aksi lanjutan. Semua jajaran Pemkot Bogor sudah saya intruksikan, mulai dari lurah, camat hingga kepala dinas untuk turun ke lapangan mengerahkan mobil-mobil dinas jika dibutuhkan,” tuturnya..

Selain antisipasi, kata Bima pengaturan keberadaaan ojek online akan segera dilakukan, sebab masih banyak yang membutuhkan ojek online karena dinilai lebih efektif dan lebih efisien, namun proses reformasi angkot pun akan tetap berjalan. “Yang diperlukan adalah pengaturan, menurut Peraturan Menteri (Permen Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek)‎ yang akan diluncurkan 1 April nanti, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengatur dalam hal ini provinsi,” ungkapnya.

Ayah dua anak itu menambahkan, khusus bagi daerah penyangga ibu kota Jakarta salah satunya kota Bogor kewenangan pengaturan diserahkan kepada BPTJ, tetapi pemerintah daerah akan memberikan kontribusi dalam bentuk masukan dan rekomendasi karena pemerintah daerah adalah pihak yang lebih mengetahui kondisi dan situasi dilapangan. “Sekarang ini lagi dibahas secara intensif, nanti akan kami undang semua pihak untuk mencari rumusan dan kami rekomendasikan ke BPTJ,” pungkasnya. (humas: Rabas/Hari/Echa/Nadia) SZ