Beranda >

Berita > Gubernur dan Wagub Jabar Tunaikan Zakat


13 Juni 2017

Gubernur dan Wagub Jabar Tunaikan Zakat

BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, beserta para pejabat Eselon di Lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama- sama menunaikan pembayaran zakat, kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Selasa (13/06/2017).

 

Aher sendiri membayar zakat fitrah untuk dirinya, Istrinya, keenam anaknya, juga membayar zakat untuk anak angkat, serta asisten rumah tangganya. Hingga total Ia membayar zakat untuk 13 orang dengan nilai Rp. 100 ribu per orang.

 

Ia mengatakan bahwa zakat selain tentu untuk membersihkan harta, serta dalam rangka pemerataan distribusi kekayaan, zakat juga bertujuan justru untuk menumbuhkan harta.

 

Artinya, dengan zakat yang disalurkan sebagai modal pemberdayaan masyarakat. Maka berdayanya masyarakat ini, menjadi kunci majunya perekonomian suatu kawasan. "Karena zakat membersihkan, dan kemudian didistribusi untuk fakir dan miskin, dan zakatnya digunakan untuk urusan produktif, maka si fakir dan miskin Inshaa Allah kedepan bisa menjadi Muzakki," ungkap Aher di Gedung Sate.

 

Aher pun menambahkan, zakat dapat mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi di masyarakat. Melalui zakat, akan terjadi pemerataan harta, sehingga kekayaan tidak menumpuk di sekelompok masyarakat saja.

 

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat, Arif Ramdani, mengatakan Baznas Jabar pada tahun ini menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp. 750 miliar. Pun pada tahun lalu, Baznas Jabar berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp. 500 miliar.

 

Lebih lanjut Ia menuturkan, bahwa potensi zakat di Jawa Barat berdasarkan penelitian ahli ekonomi syariah mencapai Rp 17,6 triliun, dari potensi nasional sebesar Rp 217 triliun.

 

Arif menduga, ada sebagian umat Muslim yang membayar zakat sendiri-sendiri, ataupun ada yang belum sadar menunaikan ibadah zakat. "Sosialisasi dan edukasi kami berikan sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan, bahkan sampai unit pengumpul zakat di masjid-masjid, supaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar zakat," katanya.

 

Ia juga mengimbau, para muzaki di Jawa Barat, untuk menyalurkan zakatnya kepada 15 lembaga zakat yang telah berizin. Supaya ada pendataan yang tepat terkait pencapaian potensi zakat di Jawa Barat. "Sekarang di Jawa Barat ada 15 lembaga amil zakat yang punya izin. Jadi diharapkan masyarakat yang menitipkan zakat infak melalui lembaga zakat resmi karena ada standar pengelola keuangan serta audit," kata Arif.

 

Adapun, Arif membeberkan bahwa pihaknya menargetkan Baznas Jabar dapat menghimpun zakat selama Ramadhan 2017 sebanyak Rp 230 miliar, yang diantaranya merupakan zakat fitrah yang merupakan kewajiban pada bulan suci Ramadhan. "Di Jawa Barat kami juga melihat potensi baru, terutama dari dinas pendidikan, dimana ada rekan-rekan kita tenaga pengajar SMA/SMK yang ditarik ke Provinsi," timpalnya.(dikutip Humas Kota Bogor )